FOKUSATU.ID- Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW tersangka ekspor minyak goreng.
IWW terjerat kasus mafia minyak goreng yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Menanggapi hal ini Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan Kementerian Perdagangan tetap dan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng
."Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," ujar Mendag Lutfi, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga: Dirjen PLN Kemendag IWW Tersangka Ekspor Minyak Goreng. Begini Besaran Hartanya
Mendag Lutfi menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Untuk itu, Mendag Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.
"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," tandasnya.***014
Artikel Terkait
Masyarakat Sulit Memperoleh Minyak Goreng, Mendag Bilang Stok Cukup, Penyebabnya Ini
Sebabkan Kelangkaan Mendag Sebut Polisi Segera Umumkan Mafia Minyak Goreng
Dirjen PLN Kemendag IWW Tersangka Ekspor Minyak Goreng. Begini Besaran Hartanya