PLN Berikan Tarif Khusus Selama Ramadhan bagi Tambah Daya untuk Rumah Ibadah

photo author
- Sabtu, 9 April 2022 | 17:21 WIB
PLN berikan diskon tambah daya bagi rumah ibadah selama Ramadhan
PLN berikan diskon tambah daya bagi rumah ibadah selama Ramadhan

FOKUSSATU.ID - PT PLN (Persero) memberikan diskon tambah daya listrik bagi rumah ibadah melalui program Ramadhan Berkah. Layanan ini memberikan kesempatan pelanggan menaikkan daya hingga 11.000 Volt Ampere (VA) dengan biaya Rp 150 ribu.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan, program Ramadhan Berkah menyasar pelanggan tarif sosial untuk peruntukan rumah ibadah dengan pilihan kenaikan daya dari 2.200 hingga 11.000 VA. Promo tersebut berlaku sejak 29 Maret hingga 31 Mei 2022.

"Menyambut Ramadhan, PLN meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dengan memberikan keringanan biaya penambahan daya. Kali ini promo tersebut diberikan untuk rumah ibadah," kata Agung dalam siaran persnya, Sabtu (9/4/2022).

Baca Juga: Jabar Gelar Program Milenial Smartren Bagi Pelajar Selama Ramadhan

Agung mengungkapkan, melalui program Ramadhan Berkah pelanggan bisa menghemat biaya penambahan daya. Dia mencontohkan saat kondisi normal untuk menaikan daya dari 1.300 VA naik ke 2.200 VA membutuhkan biaya Rp 1.153.500,- dan jika pelanggan ingin menaikan daya dari daya 1.300 VA menjadi 11.000 VA membutuhkan biaya Rp 9,3 juta sedangkan saat promo biaya tambah daya hanya Rp 150 ribu.

"Jadi bisa dipastikan betapa besar penghematan yang didapat oleh pelanggan jika mengikuti promo Ramadhan Berkah ini," tuturnya.

Baca Juga: KAI Wisata Salurkan Dana CSR Untuk Sarana Ibadah

Agung mengungkapkan, dengan diselenggarakannya diskon penambahan daya bagi rumah ibadah, diharapkan dapat menambah kenyamanan masyarakat saat menjalani ibadah.

"PLN memberikan stimulus tambah daya bagi rumah ibadah semua agama, sehingga bisa menggunakan listrik dengan lebih nyaman dan leluasa," imbuh Agung.***(011)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X