Sebwlumnya Satreskrim Polres Tuban mengungkap penyelundupan pupuk bersubsidi ilegal. Polisi mengamankan truk bernopol M-8285-UB yang membawa 9 ton pupuk urea siap eder jenis ZA (zvavelvuure ammonium) dan sebuah truk yang digunakan untuk mengangkut pupuk.
Baca Juga: Bobot Kambing untuk Akikah Putri Atta Halilintar, Sesuai Tanggal Cantik Kelahirannya
Kemudian Satreskim Polres Tuban menetapakan Zairinuddin (43), warga Palengaan Laok Pamekasan yang merupakan sopir pembawa pupuk sebagai tersangka.
Barang bukti yang diamankan 180 zak, setiap zak berisi 50 kilogram pupuk bersubsidi jenis ZA atau 9 ton.
Setelah Sempat bersitegang dalam beberapa waktu, Perwakilan pemuda Pamekasan ini pun akhirnya diajak masuk kedalam oleh AKBP Bramastyo yang menjabat sebagai Kasubdit Provos Polda Jatim untuk dapat menyampaikan aspirasi mereka dan dipertemukan Dengan pihak krimsus Polda Jatim.
Baca Juga: Ramalan Feng Shui Hari Ini, 3 Maret 2022 bagi Shio Kelinci, Naga dan Ular
Dalam pertemuan tersebut, disepakati dalam dua Minggu kedepan akan menginformasikan perkembangan dari hasil Penyidikan kasus Pupuk yang berada di Polres Tuban.
"Kami Sebenarnya sedikit kecewa dari Apa yang terjadi Hari ini, Tapi kami menghargai Apa yang dinyatakan Oleh Tim dari Krimsus yang sudah di tunjuk Untuk menemui kami" Ungkap Abd. Razak.
"kami pastikan Apabila nantinya dalam waktu dua Minggu yang dijanjikan kami belum mendapatkan kejelasan hasil penyidikan terhadap kasus mafia Pupuk ini, maka dapat dipastikan kami akan menghadirkan jauh lebih besar massa untuk menduduki kembali Polda Jatim" Pungkasnya.***
Reporter: Nurus Sholihin
Artikel Terkait
89 Pinjol yang Digerebek Polda Jabar di Depok Yogyakarta Tiba di Mapolda, Ini Penjelasannya
Terlibat Kasus Tanah Capai 50 Miliar Lebih, Kades Cikole Lembang Mendekam di Mapolda Jabar
Pagar Mapolda Jabar Ambruk Dioyak Massa GMBI, Patung Maung Lodaya Ditunggangi