Asep menambahkan, JPU Kejati Jabar meminta majelis hakim turut membubarkan yayasan pesantren yang didirikan Herry Wirawan.
"Kami meminta kepada hakim untuk membekukan, mencabut dan membubarkan yayasan Yatim Piatu di Parakansaat, Madani Boarding School dan pondok pesantren Tanfidz Madani," pungkasnya.***
conten creator jurnalis gus
Artikel Terkait
Begini Wajah Terkini Herry Wirawan Oknum Guru Ngaji Pemerkosa Belasan Santrinya
Kajati Jabar Penuhi Janjinya, Menjadi JPU Kasus Predator Seks Herry Wirawan
Kasus Predator Seks Herry Wirawan, Kejati Jabar Siapkan Strategi Komprehensif Klaster Saksi
Kajati Jabar Kuliti Herry Wirawan, Mulai Soal Pencabulan, Hingga Pengelolaan Pesantren
Ada Penyelewengan Dana Bansos Oleh Herry Wirawan, Kemenag Jabar Bakal Dipanggil Kejati
JPU Tuntut Hukuman Mati bagi Herry Wirawan Si Pemerkosa 13 Santriwati