FOKUSSATU.ID - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago jelaskan soal video viral polisi sowan ke Bahar bin Smith.
Yang membuat Polda Jabar gerah, dengan video viral itu adalah, narasinya mengait-ngaitkan kunjungan itu dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang Polri sowan ke pelaku pembuatan keributan. Narasi itulah yang kemudian dibantah.
"Bukan tidak ada alasan bahwa anggota kami berada di sana, yang perlu kita tegaskan adalah bahwa anggota kami berada di kediaman Bahar adalah untuk menyampaikan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan)," kata Erdi di Mapolda Jabar, Kamis 30 Desember 2021.
Erdi juga menegaskan, SPDP itu berdasarkan lokasi laporan polisi yang diterbitkan Polda Metro Jaya berada di wilayah hukum Polda Jabar.
"Ada laporan polisi yang sudah diterbitkan Polda Metro Jaya, mengingat lucus delictinya ada di wilkum (wilayah hukum) Polda Jabar, jadi dilimpahkan ke Polda Jabar," katanya.
Baca Juga: Era Jokowi, Oposisi Setengah Hati, Beda dengan Era SBY, Soal UU Cipta Kerja Beruntung Ada MK
Untuk itulah, Polda Jabar melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
"Sehingga proses penyidikan tersebut akan berjalan, dan sebagai satu syarat adalah diterbitkannya SPDP," terangnya.
Selanjutnya, ujar Erdi, diserahkan kepada kejaksaan, kepada pelepor dan kepada orang yang berhak menerima SPDB tersebut.
"Ini sesuai dengan peraturan keutusan Kapolri yang sudah harus kita laksanakan," ungkapnya.
Jadi, tambah Erdi, anggota polisi yang bereada di kediaman Bahar bin Smith bukan sowan melainkan dalam rangka menjalankan tugas menyerahkan SPDP.
Baca Juga: Dicecer Pras Soal Pinjaman Rp1,2 Triliun Diduga Untuk Formula E, Ancol Jelaskan Ini
"Jadi itu yang kami tegaskan, bahwa anggota kami berada di lokasi adalah untuk melaksanakan tugas yaitu menyerahkan SPDB perkara yang sudah ditandatangani Polda Jabar," tutupnya.
Video polisi mendatangi rumah Bahar bin Smith, beredar di media sosial.
Artikel Terkait
Setelah Ke BPSK, Konsumen Perumahan Rolling Hills di Karawang Laporkan Pengembang Ke Polda Jabar
89 Pinjol yang Digerebek Polda Jabar di Depok Yogyakarta Tiba di Mapolda, Ini Penjelasannya
Polda Jabar Masih Terus Dalami Kasus Pinjaman Online Ilegal
Komplotan Pembuat Kartu Prakerja Fiktif Digulung Polda Jabar
ABG Nagreg yang Jasadnya Ditemukan di Banyumas dan Cilacap Dilimpahkan Polda Jabar ke Pomdam III Siliwangi
Terlibat Kasus Narkoba, Polda Jabar Resmi Berhentikan Kompol Yuni Secara Tidak Hormat