FOKUSSATU.ID - Partai politik jauh panggang dari api, antara suara rakyat yang diwakilinya dan keputusan politik yang ditelurkannya. Ini menjadi pukulan telak bagi rakyat.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan hal tersebut saat konpers virtual bertajuk Refleksi Akhir Tahun 2021 Partai Buruh, Bicaralah Buruh, Kamis 30 Desember 2021.
"Contohnya, disahkannya Omnibuslaw. UU Cipta Kerja No11/2020. Perlawanan meluas, bahkan pada tanggal 8 Oktober. Aksi-aksi besar meluas di 120 titik kota kabupaten," katanya.
Akibatnya, tambah Said Iqbal, kota dan kabupaten yang tidak terbiasa dengan aksi seperti Pacitan, Tuban, Bojonegoro atau di Banjarnegara, Subang, meluas. Menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Sadis! Gadis 14 Tahun Diculik, Diperkosa Ramai-ramai Lantas Dijual Sebagai PSK
Semua itu terjadi karena, Parlemen selalu membela diri saat menolak hal yang disukai oleh rakyat, inilah yang kemudian membuat partai buruh akhirnya berpendapat, peran parpol belum maksimal, bahkan cenderung jauh dari aspirasi rakyat.
Untuk itu, Partai Buruh mengajak semua partai, termasuk partai buruh, untuk benar benar berdiri, bersama rakyat.
Catatan selanjutnya, terhadap keputusan partai politik. Partai Buruh berpendapat partai politik yang berperan sebagai opisisi, juga berlaku setengah hati, contohnya dalam pembahasan UU KPK, dan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
"Ketika partai yang oleh rakyat anggap sebagai penyeimbang di parlemen, ternyata ketika diminta untuk menjadi saksi fakta, menghindar," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Buat Sketsa Terduga Pembunuh Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, Sayang Dari Samping
Padahal, yang rakyat inginkan, ketika terjadi judicial review di Makhamah Konstitusi. Partai oposisi seharusnya berani menjadi saksi fakta. Berani mengungkap, telah terjadi proses pembentukan undang undang yang menyimpang dari UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3) Maupun UUD 1945.
"Tapi sayangnya, ketika kita minta sebagai gerakan sosial. Waktu itu belum ada partai buruh, yang diminta serikat buruh, mereka menolak, jadi partai oposisi itu, setengah hati. Itu makanya, oposisi tidak kuat," katanya.
Hal itu, tambah Iqbal, beda ketika masa sebelum Presiden Joko Widodo, masa Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). PDIP sebagai oposisi kuat sekali. Walaupun ditinggal oleh partai lain.
"Kita tahu, the roolling party ketika pak SBY berkuasa 2004-2009, 2029-2014, PDIP memainkan peran oposisi tunggal. Luar biasa, rakyat merasa ada saluran aspirasi politik," katanya.
Artikel Terkait
Titik Terang Perjuangan Buruh Mulai Tampak, MK Memutuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional
Patuhi MK, Pemerintah Akan Perbaiki UU Cipta Kerja
Buruh dan Pengusaha di Kota Bandung Sepakati Besaran UMK, Oded Beri Apresiasi
DPR RI Hormati Putusan MK, Puan Upayakan Revisi UU Cipta Kerja Masuk Prolegnas
SK Gubernur Jabar terkait Upah, Beri Kepastian Hukum bagi Pengusaha dan Buruh
Perwakilan Serikat Buruh Datangi Gedung MK Pertanyakan Ini