FOKUSSATU.ID - Polda Jabar gulung hacker yang membobol wibsite BPJS Ketenagakerjaan, mengambil Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga secara random, untuk selanjutnya dijadikan kartu prakerja fiktif. Akibatnya negara rugi Rp18 Miliar.
"Total pelaku lima orang, hacker utamanya satu dia adalah BY, ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur," kata Direktur Reskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman, SIK, di Mapolda Jabar, Senin 6 Desember 2021.
Arif Rachman menjelaskan otak pembuat kartu Prakerja fiktif adalah, tersangka BY (26 tahun). Dia ditangkap di Samarinda.
Selain BY, empat pelaku lainnya adalah AP, AR, RW dan WG dia adalah warga Jabar, ditangkap di Bandung.
Baca Juga: Cegah KejahatanTransnasional, Polri Tandatangani MoU Dengan Kepolisian Selandia Baru
"BY lulusan sekolah tinggi teknologi. Dia menjadi otak dalam kasus ini," tambahnya.
Diterangkan Arif Rachman, BY menjebol website BPJS ketenagakerjaan untuk mendapatkan NIK yang kemudian diserahkan ke empat pelaku untuk diregister ke website prakerja.
"Di sini ada ilegal akses dan identity thief dan ilegal authorization," katanya.
Perbuatan sindikat ini menyebabkan kerugian negara hingga miliaran. BY kini ditahan dengan empat tersangka lainnya di Polda Jabar.
Akibat perbuatan BY dan kawan-kawannya, negara rugi senilai Rp18 Miliar.
Baca Juga: Omicron Berjangkit di 15 Negara Pemerintah Buka Opsi Tunda Umroh
"Para tersangka ini membuat kartu prakerja fiktif dengan mendapat keuntungan total Rp 18 miliar," katanya.
Sebagaimana diketahui, pengungkapan kasus ini berawal dari banyaknya pemberitaan kebocoran data kependudukan yang disalah gunakan dan diperjualbelikan secara bebas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, banyaknya kebocoran data dan distribusi penyaluran dana Program Prakerja.
Atas dasar itulah Subdit Indag dibantu Subdit Siber Krimsus Polda Jabar melakukan patroli cyber dan penyelidikan.
Artikel Terkait
Setelah Ke BPSK, Konsumen Perumahan Rolling Hills di Karawang Laporkan Pengembang Ke Polda Jabar
89 Pinjol yang Digerebek Polda Jabar di Depok Yogyakarta Tiba di Mapolda, Ini Penjelasannya
Polda Jabar Masih Terus Dalami Kasus Pinjaman Online Ilegal
7 dari 11 Rampok Bersenpi yang Gasak Duit Rp400 Juta dari Maybank Karawang Ditangkap
Rumah Artis Juga Mau Disasar Perampok Maybank, Gegaranya Ini