FOKUSSATU.ID - Polrestro Jaktim telah menetapkan tiga tersangka kasus penyerangan terhadap sejumlah karyawan perusahaan jasa ekspedisi yang peristiwanya terjadi di Jalan Raya Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polrestro Jaktim AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan ketiga tersangka itu berasal dari pihak perusahaan penyalur naker (tenaga kerja).
"Di perusahaan tersebut, jabatan ketiga tersangka adalah kepala cabang, koordinator, sama sekuriti," katanya kepada wartawan di Mapolrestro Jaktim, Rabu (22/12).
Mereka masing-masing berinisial SAP, S, dan P. Kejahatannya memukul para korban.
Baca Juga: Myanmar Terima Renminbi Sebagai Mata Uang Resmi
"Kalau yang kami jadikan tersangka mereka memukul pakai tangan dan (menendang dengan, red) kaki, ada yang dua kali ada yang satu kali," terangnya.
Sebagaimana diketahui, kasus penyerangan terhadap sejumlah pegawai perusahaan jasa ekspedisi viral di media sosial pada Selasa (21/12) siang.
Kejadian bermula saat sejumlah orang datang untuk melamar pekerjaan di sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja.
Selanjutnya, sejumlah karyawan jasa ekspedisi diduga menginformasikan kepada para pelamar pekerjaan bahwa perusahaan penyalur tenaga kerja itu penipu.
Baca Juga: Kapolda Sumut Pecat 28 Personel Polda Sumut, Termasuk Bripka RHL yang Mencabuli Istri Tahanan
Informasi itu pun diketahui pihak penyalur tenaga kerja, sehingga terjadi keributan dengan perusahaan jasa ekspedisi.
"Akhirnya terjadilah, penyerangan yang pertama dipukul sebenarnya menurut keterangan saksi yang ada di situ, kantor tenaga kerja. Menurut sekuriti (perusahaan penyalur tenaga kerja) dua orang dipukul," kata Ahsanul.
Akibat pemukulan itu, pihak penyalur tenaga kerja menyerang balik karyawan jasa ekspedisi tersebut.
Serangan itu berikut pemukulan terhadap karyawan jasa ekspedisi yang terekam CCTV dan viral di media sosial.***
Artikel Terkait
Unit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Pemalsuan Sertifikat Vaksin Covid-19
Rachel Vennya Minggat dari RSDC Wisma Atlet, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ini
Diperiksa 11 Jam, Anak Nia Daniaty Dapat Baju, Ada Tulisan Tahanan Polda Metro Jaya
Usai Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Haris Azhar Jelaskan Ini
Nirina Zubir ke Polda Metro Jaya Tanyakan Perkembangan Kasus Dugaan Mafia Tanah