FOKUSSATU.ID - Polisi akhirnya tangkap Warga Negara (WN) Timur Tengah yang siram air keras ke wajah dan sekujur tubuh, istri (WNI) saat Sarah (21), korban tengah tidur.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Munjul RT 02 RW 07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur pada Sabtu Kemarin 20 November 2021 pukul 01.00 dini hari WIB.
Abdul Latif (29) ditangkap di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) saat tengah bersiap lari ke kampung halamannya Timur Tengah.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Hadang Bandar Narkoba, Polisi Ini Ditabrak Mobilnya
"Pelaku berhasil diamankan oleh Polres Bandara Soekarno Hatta. Setelah keberadaannya terdeteksi saat hendak memesan tiket pesawat," katanya Minggu 21 November 2021.
Setiawan menjelaskan, setelah mendapatkan informasi pelaku akan kabur ke luar negeri, koordinasi dengan berbagai pihak pun dilakukan.
"Jadi setelah kejadian kita langsung koordinasi dengan pihak Bandara, paspornya diblokir untuk mencegah kepergian pelaku. Karena infonya pelaku akan kabur ke luar negeri. Dan tadi malam pelaku berhasil diamankan," ujarnya.
Baca Juga: Polemik Monumen Covid 19 Masih Ada, Aliansi Nano Jelaskan Ini
Informasi yang dihimpun, pelaku menyiksa korban dan menyiramkan air keras ketika korban yang tengah terlelap tidur di rumah orang tuanya di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur.
Korban yang baru dinikahi secara siri 1,5 bulan oleh pelaku ini, langsung diikat tangannya menggunakan tali. Pelaku pun membenturkan wajah korban ke tembok sambil memukulinya.
Setelah itu, korban disiram air keras yang diduga sudah disiapkan pelaku sebelumnya. Air keras itupun membuat korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh.
Baca Juga: 16 Kendaraan Mewah Hasil Korupsi Jiwasraya Akan Dilelang Kejagung
Bahkan belakangan diketahui jika pelaku juga sempat meminumkan air keras ke mulut korban kemudian menutupnya dengan lakban.***
Artikel Terkait
DPR Minta Pemerintah Perketat Kedatangan WNA
Jenazah WNA, Korban Kebakaran Lapas Tangerang Masih di RS Polri, Ini Penyebabnya
Sekarang, WNA Tak Bisa Sembarangan Masuk Indonesia, Penjelasannya Ini
Terlibat Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan, 48 WNA Ditangkap