Banting Mahasiswa Hingga Kejang-kejang, Oknum Polisi Ini Bakal Ditindak Tegas

photo author
- Kamis, 14 Oktober 2021 | 14:00 WIB
Aksi unjukrasa mahasiswa di Tangerang viral karena Polisi diduga melalkukan tindakan represif.
Aksi unjukrasa mahasiswa di Tangerang viral karena Polisi diduga melalkukan tindakan represif.

FOKUSSATU. ID – Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga menyebutkan, bahwa tindakan represif yang dilakukan salah satu personel Polisi saat pengamanan demo di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang pada Rabu, 13 Oktober 2021 kemarin tidak bisa dibenarkan.

Sebab, hal tersebut sangat tidak sesuai dengan protap Polisi saat pengamanan unjukrasa.

"Akan hal itu, sebenarnya menjadi ranah dari internal affair dalam konteks pemeriksaan internal Propam, ya pada prinsipnya telah ada ketentuan aturan prosedurnya dalam melakukan pengamanan itu tentunya," ujarnya kepada awak media.

Baca Juga: Raker PWI Kota Bandung Diharapkan dapat Melahirkan Ide Kreatif

Terkait hal tersebut, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas kepada Polisi yang bersangkutan. Bila mana itu benar telah melakukan hal tindakan represif tersebut, maka akan dikenai sanksi.

"Tentu akan hal itu, Polda Banten sudah fokus dari Kapolda, terkait prosedur kesalahan yang dilakukan dalam pengamanan itu, harus dilakukan penindakan selanjutnya," tegas AKBP Shinto Silitonga.

Maka dari itu, Polda Banten tidak akan membiarkan anggota personelnya melakukan kesalahan saat pengamanan aksi unjukrasa.

"Tentunya kita tidak akan membiarkan kesalahan teknis dalam prosedur pengamanan di mana pun terjadi, termasuk yang terjadi di Banten ini," tutur AKBP Shinto.

Atas insiden tersebut, Polda Banten akan memerintahkan jajaran dari Polres Kota Tangerang untuk menyelidiki terjadinya insiden pembantingan mahasiswa yang dilakukan oleh Polisi tersebut.

"Maka dari itu, kita akan menanyakan dulu, siapa dari petugas polisi yang telah melakukan hal tersebut, dan bagaimana kronologisnya bisa terjadi seperti itu, saya akan konfirmasikan hal ini," ujar AKBP Shinto.

Insiden ini sempat membuat viral dan ramai jadi perbincangan warganet. Banyak warganet yang memberikan kecaman terhadap tindakan sang oknum aparat kepolisian tersebut karena dinilai represif.

Baca Juga: BMKG Ungkap Gempa M 4.8 Guncang Pantai Selatan Pacitan Jatim Getaran Hingga Yogyakarta

Adapun kronologis kejadiannya saat pengamanan aksi demo, salah seorang petugas anggota Kepolisian melakukan tindakan represif terhadap salah satu mahasiswa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang pada Rabu, 13 Oktober 2021 kemarin.

Aksi demo dari sejumlah mahasiswa tersebut sempat di video dan diunggah di sejumlah jajaring sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X