Sudah Tujuh Tahun Pesangon Belum Dibayar, Eks Karyawan PT Matahari Sentosa Jaya Cimahi Gelar Unjuk Rasa

photo author
- Rabu, 16 April 2025 | 12:59 WIB
Ratusan eks karyawan PT Matahari Sentosa Jaya lakukan unjuk rasa di depan gerbang PT Matahari Sentosa Jaya, Rabu (16/4/2025) (Foto Kusnadi)
Ratusan eks karyawan PT Matahari Sentosa Jaya lakukan unjuk rasa di depan gerbang PT Matahari Sentosa Jaya, Rabu (16/4/2025) (Foto Kusnadi)

Baca Juga: Tiba di Tanah Air, Prabowo Langsung “Ngantor” Terima Kunjungan Wakil PM Rusia

"Jika mereka tetap keras, kita akan aksi lagi minggu ini dengan menambah personil aksi demo. Tadi, alhamdulillah Kapolsek Cimahi Selatan sudah menyatakan akan bekerja sama dengan buruh," ujar Pepet.

Soal perwakilan buruh, menurutnya, selama surat kuasa kepada SPSI belum dicabut, maka SPSI tetap memiliki hak mewakili para buruh dalam persoalan ini. Namun bila ada buruh yang memilih kuasa hukum lain, itu menjadi hak mereka.

"Kalau mereka sudah resmi keluar dari SPSI, silakan urus sendiri lewat kuasa hukum masing-masing," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Ketenagakerjaan Kota Cimahi, Febie Perdana Kusumah, menjelaskan pihaknya telah menangani kasus PHK massal di PT Matahari sejak 2018.

Baca Juga: Sambut Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna Kunjungi Rumah Dadang M. Naser

"Sudah kita tangani sejak 2018, ada 1.510 karyawan yang di-PHK dan sudah masuk ke ranah pengadilan. Kalau sudah ke PHI, maka Disnaker tidak bisa lagi mediasi, itu sudah ranah hukum," ujar Febie.

Ia menyebutkan, sesuai putusan pengadilan, PT Matahari diwajibkan membayar pesangon sebesar Rp79 miliar kepada eks karyawan.

"Ada sita aset juga, makanya para buruh masih bertahan karena hak mereka belum dibayarkan. Itu alasan yang sangat kuat," jelasnya.

Febie mengatakan, Disnaker Kota Cimahi tetap memonitor proses ini karena perusahaan berada di wilayah hukum mereka.

"Meskipun sudah lewat pengadilan, kita sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah tetap mengawasi. Kita pantau terus, termasuk komunikasi rutin dengan SPSI," ungkapnya.

Pihaknya juga terus berupaya memberikan informasi dan pendampingan kepada para buruh yang terdampak.

"Kami sudah komunikasikan ke semua perusahaan, terutama yang sudah tidak mempekerjakan karyawannya lagi. Ini bentuk tanggung jawab pemerintah Kota Cimahi," tutup Febie.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X