Sudah Tujuh Tahun Pesangon Belum Dibayar, Eks Karyawan PT Matahari Sentosa Jaya Cimahi Gelar Unjuk Rasa

photo author
- Rabu, 16 April 2025 | 12:59 WIB
Ratusan eks karyawan PT Matahari Sentosa Jaya lakukan unjuk rasa di depan gerbang PT Matahari Sentosa Jaya, Rabu (16/4/2025) (Foto Kusnadi)
Ratusan eks karyawan PT Matahari Sentosa Jaya lakukan unjuk rasa di depan gerbang PT Matahari Sentosa Jaya, Rabu (16/4/2025) (Foto Kusnadi)

 

FOKUSSATU.ID, CIMAHI – Ratusan buruh mewakili 1510 buruh eks karyawan PT. Matahari Sentosa Jaya melakukan Aksi unjuk rasa.

Para buruh eks karyawan PT Matahari Sentosa Jaya mendesak agar pesangon senilai Rp79,9 miliar yang sudah tujuh tahun belum dibayarkan agar segera diberikan.

 Ketua FSP TSK SPSI Kota Cimahi, Pepet Saipul Karim SH
Ketua FSP TSK SPSI Kota Cimahi, Pepet Saipul Karim SH (Foto Kusnadi)

Hal tersebut disampaikan Ketua FSP TSK SPSI Kota Cimahi, Pepet Saipul Karim SH dalam orasinya di depan gerbang PT Matahari Sentosa Jaya di Jalan Joyo Dikromo, Kp.Hujung RT 09 RW 07, Kelurahan Utama, Cimahi Selatan, Rabu (16/4/2025).

"Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap perusahaan yang dinilai tak menunjukkan itikad baik menyelesaikan hak-hak karyawan. Padahal, perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah,"ujar Pepet saat ditemui disela aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Enam Tahun Pesangon Tak Dibayar, Pemilik PT Matahari Sentosa Jaya Abaikan Putusan Pengadilan

Pepet mengatakan pihaknya telah melakukan langkah hukum dengan menyita sebagian aset perusahaan melalui Pengadilan Negeri Bandung.

"Sita persamaan aset-aset PT Matahari Sentosa Jaya terhadap 26 sertifikat dan 1.145 mesin sudah kita lakukan lewat pengadilan," ujar Pepep kepada wartawan di lokasi.

Pepet menilai pimpinan PT Matahari tak serius menyelesaikan masalah ini. Bahkan menurutnya, perusahaan justru sempat menjual beberapa aset, tanpa memberikan sepeser pun pesangon kepada para eks karyawan.

"Pimpinan perusahaan sudah beberapa kali menjual aset-aset yang berhubungan dengan PT Matahari, tapi tidak memberikan hak buruh sama sekali," jelasnya.

Baca Juga: KDM Keluarkan Kebijakan, Gedung Sate Tertutup untuk Kegiatan Diluar Kedinasan

Pepet menegaskan, aksi ini menjadi peringatan terakhir bagi oknum-oknum yang diduga disewa perusahaan namun tidak berpihak pada buruh. Ia juga meminta agar pihak-pihak tersebut keluar dari persoalan jika tidak memahami substansi masalah.

"Saya minta oknum-oknum itu keluar, atau bekerjalah bersama buruh. Saya tidak menyebutkan dari instansi mana, tapi ini peringatan terakhir," katanya.

Ia menambahkan, jika tidak ada perkembangan dalam penyelesaian kasus ini, pihak buruh akan kembali turun ke jalan dalam waktu dekat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X