FOKUSSATU.ID - Setelah heboh dokter predator di RSHS, dokter bejad kembali dilaporkan terjadi di Garut. Dokter kandungan melecehkan pasiennya.
Menanggapi beberapa kasus pelanggaran kode etik profesi oleh oknum tenaga medis, seperti salah satunya kasus tindakan asusila yang diduga dilakukan dokter spesialis kandungan di RS swasta di Garut, Universitas Padjadjaran menyatakan prihatin sedalam-dalamnya kepada pihak yang menjadi korban.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi menyampaikan pernyataan sikap aras kasus di Garut tersebut.
Baca Juga: Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Longsor di Bogor, Tegaskan Langkah Pemulihan dan Penataan Kawasan
Tidak terbatas pada kasus itu saja, pada prinsipnya Unpad menyayangkan dan tidak menolerir semua tindakan yang terjadi di mana pun, yang telah nyata mencoreng kode etik dan sumpah jabatan profesi kedokteran, seperti yang diduga terjadi.
Khusus berkaitan dengan terduga pelaku pada kasus di Garut yang videonya telah viral saat ini, hasil penelusuran identitasnya menunjukkan memang benar mengarah ke alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad.
Namun demikian, bila merujuk ke video yang beredar yang tidak secara jelas menunjukkan wajah terduga pelaku, Unpad tidak memastikan hal tersebut dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dan pembuktian dari pihak kepolisian.
Terduga pelaku, apabila terbukti adalah orang yang bersangkutan, saat ini sudah lulus dan bekerja sebagai profesional. Dengan demikian kasus ini sudah di luar kewenangan Unpad atau kampus lainnya tempat yang bersangkutan menempuh pendidikan sebelumnya.
Dengan kata lain, kasus yang terjadi sudah di luar ranah institusi pendidikan.
Maka untuk masalah tindakan pembuktian, sanksi hukum, maupun sanksi profesi untuk kasus tersebut, Unpad menyerahkan kepada yang berwenang yaitu kepolisian, institusi rumah sakit, dan organisasi profesi setempat untuk melakukan pembinaan.
Secara umum Unpad terus mengevaluasi kurikulum serta peraturan etika pendidikan di kampus agar tetap relevan dengan kondisi saat ini. Kami meyakinkan agar masyarakat tetap percaya dengan proses pendidikan di Unpad.
Selain itu, Unpad memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk kejadian yang terjadi di kampus. Karena itu, Unpad mengimbau masyarakat segera melaporkan segala pelanggaran yang terjadi di ranah institusi pendidikan, sehingga dapat kami tindak dengan cepat.***(011)
Artikel Terkait
Puluhan Anak Yatim Terima Santunan, Camat Pameungpeuk Apresiasi Kegiatan Langonsari Mengaji
Dalami Dunia Sepak Bola Sejak Usia Dini, MH Soccer Academy Gelar Coaching Clinic Session
PT INTI (Persero) Catatkan Overachievement Q1-2025, Kontributor Terbesar dari Managed Service dan Produksi Kartu Prepaid
Hadir di Rapat Gabungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, EIGER Berikan Apresiasi kepada Gubernur dan DPRD Jabar
Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Longsor di Bogor, Tegaskan Langkah Pemulihan dan Penataan Kawasan