Sampah Menumpuk di Sudut Kota Bandung, Pengamat: Program Kang Pisman Kurang Efektif dan Berdampak Buruk

photo author
- Senin, 31 Oktober 2022 | 22:48 WIB
Tumpukan sampah masih terlihat dibeberapa sudut kota Bandung yang membuat pemandangan dan aroma tidak sedap.
Tumpukan sampah masih terlihat dibeberapa sudut kota Bandung yang membuat pemandangan dan aroma tidak sedap.

FOKUSSATU.ID - Program Kang Pisman yang di gencarkan Pemerintah Kota Bandung masih kurang efektif dalam menanggulangi permasalahan sampah yang terjadi.

Persoalan sampah di Kota Bandung seolah tidak ada penyelesaian yang kongkrit. Tumpukan sampah masih terlihat dibeberapa sudut kota Bandung yang membuat pemandangan dan aroma tidak sedap.

Hal tersebut ditegaakan Pengamat Kebijakan lingkungan dan Politik Universitas Padjajaran Yusa Djuyandi, Persoalan sampah ini bukan masalah yang sederhana, sehingga dalam penangannya harus dilakukan dengan maksimal."tegasnya.

Baca Juga: ONE BRIGADE Bersama E- Troopers Gelar Acara Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-94 di Cimahi

Menurut Yusa Persoalan sampah ini bisa berdamapk buruk kepada kesehatan dan citra kota Bandung itu sendiri.

Saat ini jumlah penduduk di Kota Bandung terus bertambah dan jadi salah satu kota tujuan, sehingga persoalan sampah ini haru jadi salah satau yang prioritas.

"Pemerintah kota Bandung harus bisa responsif dan berperan aktif dalam menyelesaikan masalah jangan sampai ada komlen dari masyarakat soal penanganan sampah."kata Yusa.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bogor hari Selasa 1 November 2022

Pemerintah itu harus bisa menciptakan good government.

Hal senada diungkapkan Salah seorang petugas di TPS Sederhana membenarkan sampai dengan saat ini belum ada pengangkutan. Namun ia pun tak menjelaskan alasan tentang keterlambatan armada pengangkut yang biasanya rutin beroperasi.

"Sepertinya perlu segera dilakukan evaluasi terkait kinerja dan kepatuhan SKPD terhadap pimpinan."pungkaanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X