Jadwal SIM Keliling Online Kota Depok hari Sabtu 17 September 2022, Cek Lokasinya

photo author
- Sabtu, 17 September 2022 | 04:05 WIB
Ilustrasi. Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi Jumat 15 Juli 2022 (Foto: Wisnu Sungkara)
Ilustrasi. Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi Jumat 15 Juli 2022 (Foto: Wisnu Sungkara)


FOKUSSATU.ID - Bagi anda yang memiliki kendaraan baik roda dua maupun roda empat Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu syarat dalam berkendaraan.

Untuk mempermudah dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C saat ini Layanan SIM Keliling Kota Depok Bulan September 2022 kembali update dengan ketentuaan jadwal dan lokasi.

Operasional Layanan SIM Keliling Kota Depok diselenggarakan mulai dari hari Senin hingga hari Sabtu, terkecuali untuk hari Minggu di tanggal merah dan hari libur Nasional.

Baca Juga: Danpussenarhanud Resmi Membuka Turnamen Tenis Meja Danpussenarhanud Cup 2022

SIM Keliling Kota Depok beroperasi mulai pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 12.00 WIB siang.

Simak info jadwal dan lokasi beroperasi SIM Keliling Online Mobil 1 dan 2 Kota Depok hari Sabtu, 17 September 2022.

SIM Keliling Online Depok Mobil 1 hari Sabtu, 17 September 2022 ini berlokasi di Margo City, di Jalan Margonda Raya.

Baca Juga: Seorang Pengunjung Pingsan di Pemandian Cipanas Galunggung dan Akhirnya Meninggal

SIM Keliling Online Depok Mobil 2 hari Sabtu, 17 September 2022 ini berlokasi di Kecamatan Tapos, Kota Depok.

SIM Keliling Online Mobil 1 dan 2 Kota Depok hari Sabtu, 17 September 2022 ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 12.00 WIB siang.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi pemohon, terkait dengan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Online.

Pemohon diharuskan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hapir habis.

Baca Juga: Terjadi Kebakaran Gudang di Permata Regency Cikurubuk Tasikmalaya

Selain itu, jika masa berlaku SIM tersebut telah habis, maka diharuskan membuat SIM baru.

Berikut syarat perpanjangan SIM Keliling Kota Depok :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X