Maulana Muslim, Ketua Dewan Pengawas Garda Kemerdekaan memulai pandangannya.
“Dulu 10 atau 15 tahun yang lalu saya sering ke sini (Balaikota) sebagai Ketua Umum HMI Cabang Bandung. Jadi saya sangat mengenal sekali. Istilahnya, seperti jalan ka cai. Dulu, kebijakan-kebijakan Walikota itu tidak aneh-aneh, tidak nyeleneh.”
Maulana mengapresiasi Walikota saat ini sebagai pemangku kebijakan yang mau menaungi, menghadiri serta mengayomi semua lapisan masyarakat. Tapi sayangnya menjadi sangat kontra produktif karena Walikota sebagai pejabat publik meresmikan satu gedung dakwah yang ternyata anti golongan tertentu.
“Kami tidak membela Syi'ah, tidak membela kelompok mana pun. Tapi kami membela kebhinekaan, membela kohesi sosial yang saat ini sedang harmonis di Kota Bandung. Jangan sampai peresmian gedung ANNAS oleh pejabat Walikota yang notabene sebagai pejabat publik, memantik benih-benih perpecahan.” Lanjut Maulana.
Maulana mengkritik jajaran Walikota yang menurutnya tidak cermat saat menerima undangan ANNAS.
“Coba, ketik di Google, apa itu ANNAS, track record-nya seperti apa, ujaran kebencian yang disampaikan oleh organisasi ini seperti apa. Kalau peresmian agenda suatu kelompok yang anti kelompok tertentu itu dibiarkan, bisa jadi nanti ada yang meresmikan gedung Anti Madura, Anti Padang, dan itu sah sah saja. Karena tak ada tindakan dari Walikota. Tidak ada permintaan maaf, hanya klarifikasi bahwa dia sebagai pejabat publik.” katanya.
“Supaya isu ini tidak menggelinding terus ke atas, tentunya kita ingin membuat suatu legacy, suatu warisan ke depan buat anak-anak kita 5, 10, 15 tahun, 20 tahun bahkan 100 tahun yang akan datang, supaya tidak ada lagi yang seperti ini. Maka yang pertama adalah ada klarifikasi dan permohonan maaf dari Walikota. Yang kedua, kita sama-sama duduk berembug membuat satu peraturan, bisa dalam peraturan Walikota yang lebih cepat, yang instan, atau yang lebih lambat seperti perda. Paling cepat Keputusan Walikota karena bisa langsung. Kami siap bekerja sama agar preseden buruk seperti ini tidak terulang lagi diwaktu yang akan datang.”
“Jika tidak ada tanggapan dari Walikota, maka Garda akan meneruskan masalah ini sampai Ombudsman dan menggugat secara legalitas, apakah ANNAS mempunyai izin di Kesbangpol? Kami mendapat info bahwa ANNAS tidak terdaftar di Kemendagri. Kalau ANNAS terdaftar di Kemenkumham, kan aneh. Nanti kita akan gugat juga. Yang jelas, kalau Pak Walikota sampai sekarang ini tidak memberikan klarifikasi dan permintaan maaf, kita akan gas sampai dengan ujungnya ini seperti apa. Kita tidak ingin kisruh. Kita cuma ingin membuat warisan yang kondusif, bagaimana supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi dimasa yang akan datang. Kita tidak mau masuk dalam urusan politik. Kalau ada yang mau memanfaatkan masalah ini untuk isu politik, ya silakan saja.” Kata Maulana menutup pandangannya.
Agus Salide, Sekretaris Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) memberikan tanggapan. Menurutnya, pemerintah harus berbesar hati menerima koreksi karena pemerintah itu bukan pribadi.
“Merupakan hal yang baik warga negara menyuarakan pendapatnya. Kalau ada koreksi, pemerintah harus berbesar hati karena pemerintah itu bukan pribadi. Tidak semua orang menyenangi kita, itu wajar karena ini adalah negara demokrasi. Dalam masalah konstitusi, Hak Asasi Manusia itu dibatasi. Begitu ada undang undang, saat itu juga hak asasi dibatasi. Toleransi juga ada batasan, tidak boleh terlalu menyimpang. Saya pikir, perda toleransi itu solusi yang paling penting karena pemerintah bukan hanya pamong, tapi juga panteng. Pamong melindungi, dan panteng sebagai law enforcer di mana kebebasan/hak asasi kita dibatasi karena ada orang lain yang berbeda dengan kita.” katanya.
Setelah mendengar kritik dan saran dari Garda, Bagian Hukum Pemkot Bandung menyadari bahwa mereka harus mengecek ke Kemenkumham apakah ANNAS sudah terdaftar atau berbadan hukum. Tapi minimal terdaftar. Karena tindakan permusuhan agama itu dilarang. Sanksi administrasinya berupa pencabutan pendaftaran, yang artinya pembubaran. Saat ini Pemkot Bandung belum mempunyai payung hukum yang menjamin kehidupan bermasyarakat Kota Bandung.
“Kami izin mempelajari dulu ya, Pak. Kira-kira apa yang cocok, substansinya seperti apa untuk melindungi keberagaman masyarakat.” Katanya.
Abdul Choliq Wijaya, mantan Ketua Umum HMI Cabang Bandung tahun 1984, turut berkomentar.
“Saya menyaksikan ANNAS sebagai organisasi yang gerakannya masif dan mengerikan, tidak nasionalis dan tidak Islami. Seharusnya departemen agama dan Kesbangpol sejak awal minimal mengganti (nama ANNAS) itu. Entah Pembela Aqidah Ahlussunnah, atau apa. Kok, tidak sadar, merasa dirinya Tuhan, merasa diri paling benar. Saya bukan Syi'ah. Di dunia ini tapi nggak begitu juga Indonesia, ga ada di dunia yang bikin malu Bandung, nggak ada di dunia yang anti dilegalkan sampai walikota ga mikir ya diwakilkan kek, Saya malu sebagai warga Bandung. Kalau bisa nama ANNAS diganti kalau mau terus eksis di Bandung. Mereka perlu dikasih kesadaran, ini masalah hak asasi setiap warga.”
Bachtiar Hasibuan dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Bandung merasakan kehidupan harmonis di Bandung. “Nama saya Bachtiar Hasibuan, sudah 40 tahun di (Bandung) sini, Pak. Di sini enak, nyaman, tidak memandang suku, agama, dan segala macam. Walaupun orang Sunda, orang Batak, kita sama-sama saling harmonisasi, tidak hanya toleransi. Harmonisasi itu kita memikirkan juga perasaan pihak lain. Kita ambil positifnya. Ada pun dinamika yang timbul, seperti kritik dan lain sebagainya adalah tandanya kehidupan. Kalau tidak ada kritik begini, mungkin tidak ada perubahan.”
Kaban Kesbangpol Bambang Sukardi terus terang sangat mengapresiasi silaturahim audiensi ini. “Kritikan yang disampaikan oleh Kang Firman dan Kang Maulana menjadi pemicu yang positif buat saya sebagai kepala Kesbangpol bahwa hal ini tidak boleh terulang lagi ke depan. Insya Allah, nanti malam, seizin Pak Walikota, saya akan studi banding ke Surabaya dan Malang untuk mencari hal-hal yang terkait dengan regulasi tentang toleransi kehidupan bermasyarakat. Nanti saya akan sampaikan pada Pak Walikota.”
Artikel Terkait
PTM Terbatas Sudah Dilaksanakan, Istri Walikota Bandung Bilang Ini
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Jewer Walikota Bandung, Ini Penyebabnya
Walikota Bandung Wafat, Pileuleuyan Mang Oded
Menpora dan Walikota Bandung Hadiri Peresmian Laboratorium Intibios Bandung