Ombudsman RI Sebut MyPertamina Terobosan Digitalisasi Tapi Pelaksanaannya Belum Tepat Sasaran

photo author
- Kamis, 1 September 2022 | 23:27 WIB
Beberapa pertamina akan melakukan uji coba pemebelian Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina./ (Foto: Wisnu Sungkara)
Beberapa pertamina akan melakukan uji coba pemebelian Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina./ (Foto: Wisnu Sungkara)

FOKUSSATU.ID - Sistem penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite dan solar masih dilakukan secara terbuka. Hal ini disampaikan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Pemerintah memilih untuk mempersempit konsumen dengan pembatasan. Caranya dengan melakukan pendataan yang saat ini tengah dilakukan melalui MyPertamina.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman menyebutkan membatasi konsumen dengan cara tersebut bisa membuat penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

"Subsidi masih terbuka belum menyasar orang-orang yang berhak atas subsidi tersebut. Ini memang yang jadi bahan pemikiran kita juga di Kementerian ESDM, di BPH, di Kemenkeu, bagaimana cara kita agar subsidi ini tepat sasaran kita coba persempit konsumennya," kata Saleh dalam diskusi daring bertajuk 'Subsidi Energi BBM untuk Siapa?: Review Nota Keuangan 2023 & Catatan Kritis' yang digelar oleh Transisi Energi Indonesia (TEI).

Baca Juga: Fraksi Partai Demokrat Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi, Pemerintah Tidak Boleh Berbisnis

Saleh meyakini dengan pendataan ini, jadi satu poin penting untuk menjadikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Meski, implementasinya ke depan masih menunggu aturan yang jelas. Merujuk beberapa upaya pembatasan ke belakang, Saleh mengklaim kalau sistem MyPertamina sudah paling siap. Artinya, telah memiliki kemampuan sebagai platform penopang pembatasan penyaluran BBM Subsidi.

"Saya pikir MyPertamina lebih siap dan komprehensif dan bisa meminimalisir ketidaktepatan subsidi yang diberikan kepada masyarakat kita," terangnya.

Meski demikian, pihaknya mengakui sistem pendaftaran MyPertamina masih belum maksimal, baru sekitar 1 juta orang yang mendaftar. Satu hal yang menurutnya bisa mendorong jumlah ini adalah terbitnya revisi Peraturan Presiden Nomor Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Baca Juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Masa HMI Soloraya Demo Dan Minta Wali Kota Solo Gibran Temui Aksi Demo

"Saya kira memang misalnya Perpres keluar, di situ clear apa yang di situ nanti promosi atau pendaftaran tentu akan dilakukan lebih masif," ujarnya.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Hery Susanto berpendapat kalau MyPertamina sebagai satu terobosan dalam digitalisasi. Tetapi, pelaksanaan di lapangan masih belum tepat sasaran. Berdasarkan proses asesmen yang dilakukan oleh ORI, pelaksanaan MyPertamina ini masih terbatas di sebagian kecil SPBU di daerah-daerah besar.

"Dalam catatan kami sebarannya sudah di 10 provinsi, dan belum semua kabupaten kota, dan jauh dari basis perekonomian rakyat di level bawah. Paling banyak ditemukan pendaftaran MyPertamina itu sopir, ojek dan lain-lain, nelayan kecil sekali, petani gimana akses mereka supaya bisa masuk MyPertamina, ini belum terserap dalam aplikasi tersebut," bebernya.

Baca Juga: Gelombang Tinggi di Pantai Batu Hiu Pangandaran Terjang Pelataran Parkir dan Pedagang Kaki Lima

Temuan ORI menyatakan adanya keterbatasan pengetahuan dari kelompok kecil tersebut untuk mendaftar melalui MyPertamina. Ini jadi satu alasan kalau sosialisasi harus dilakukan lebih masif lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnad Fokussatu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X