MPLS Tidak Boleh Memberatkan Siswa dan Orang Tua, Dari Aspek Fisik Maupun Materi

photo author
- Minggu, 17 Juli 2022 | 20:46 WIB
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar

5. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat 

6. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Rekomendasi

Terkini

JR Amazing Race 2025: Menapaki Jejak Sang Pencerah

Senin, 1 September 2025 | 16:17 WIB
X