FOKUSSATU.ID - Warga di Jalan Asia Afrika Kota Bandung dikejutkan dengan penemuan bahan peledak jenis TNT di sebuah rumah tua, yang akan direnovasi, Senin 6 Juni 2022, malam.
Kabar tersebut langsung ditindaklanjuti Polda Jabar dengan mengirimkan anggota tim Gegana Brimob Polda Jabar ke tempat ditemukannya bahan peledak tersebut.
Dari TKP, Tim Gegana Brimob Polda Jabar mengamankan sejumlah peluru, senjata api, dan bahan peledak jenis TNT.
Informasi yang didapat, penemuan bahan peledak dalam jumlah besar ini, bermula saat warga menemukan selongsong peluru tajam.
Hal terbeda diungkap polisi, menurutnya penemuan bahan peledak TNT senjata dan peluru di rumah yang akan direnovasi itu berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Baca Juga: Kabar Gembira, Rencana Kenaikan Tiket Candi Borobudur Rp 750 Ribu Ditunda Dulu
"Jadimemang, kemarin itu, ada laporan dari Kanit di BNPT yang menginformasikan ada penemuan bahan peledak," kata Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Selasa 7 Juni 2022.
Saat ini, jelas Ibrahim, bahan peledak dan senjata api tersebut telah dibawa ke Mako Brimob untuk diteliti.
Awalnya, DHK pemilik rumah menyuruh pekerjanya untuk membersihkan rumah, namun saat melaksanakan perintah pemilik rumah, pekerja menemukan benda-benda mencurigakan di rak yang ada di rumah tersebut.
"Sehingga, pada saat ditemukan, itu dilaporkan kepada Kanit BNPT tersebut, dan ditindaklanjuti, dan dilakukan pengamanan," terangnya.
Berbekal informasi itu, polisi melakukan pengecekan ke lokasi, dimana bahan peledak itu ditemukan.
Baca Juga: Rekam Jejak Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja Yang Kini Tersangka
"Setelah dicek, betul itu merupakan bahan peledak," terangnya.
"Dipastikan, bahwa itu merupakan bahan peledak, jadi seperti ada peluru, detonator, granat," ungkapnya.
Artikel Terkait
3 On 3 Basket Putra Kuningan Juara 4 Event Pra Porprov Jabar
Uniku Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu dan Dhuafa Di Usia 19
Aksi Sejuta Sepeda Satu Indonesia Dilaksanakn Di Kuningan
Polisi Tangkap Pemimpin Tertinggi Khilafatul Muslimin Di Lampung Karena Kasus Ini