FOKUSSATU.ID - Ada banyak perusahaan asuransi yang menawarkan polis asuransi dengan berbagai keunggulannya.
Salah satunya adalah, Mega Insurance, perusahaan asuransi umum milik PT Asuransi Umum Mega yang menawarkan produk jaminan finansial melalui asuransi mobil.
Ada dua jenis asuransi mobil dari Mega Insurance, yaitu asuransi Total Loss Only (TLO) dan asuransi All Risk atau komprehensif.
Buat mengetahui selengkapnya, mari kita simak dalam ulasan berikut ini.
Baca Juga: PPDB SMA SMK Tahap Pertama Jabar Dibuka 6 Juni 2022. Simak Persyaratannya.
Pilihan polis asuransi mobil Mega Insurance
Pada dasarnya, asuransi TLO menawarkan jaminan ganti rugi finansial jika mobil nasabah mengalami kerusakan parah. Sedangkan, asuransi all risk akan menjamin segala jenis kerusakan, baik ringan maupun berat.
Berikut ini detail manfaat dan pertanggungan asuransi TLO dan all risk dari Mega Insurance.
1. Asuransi Mega Mobil Total Loss Only (TLO)
Asuransi kendaraan Mega Insurance ini memberikan pertanggungan jika terjadi risiko kerugian mulai dari 75 persen dengan persyaratan maksimum usia kendaraan lima tahun hingga akhir masa asuransi TLO.
Manfaat pertanggungannya:
- Uang pertanggungan kendaraan bermotor jika biaya perbaikan di atas 75%
- Pertanggungan terhadap pihak ketiga berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku
- Perlindungan untuk penumpang dan pengemudi dalam Personal Accident sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku
Baca Juga: PPDB Tahap Pertama Jawa Barat Dimulai 6 Juni 2022
- Pertanggungan berupa layanan perbaikan kendaraan terbaik.
- Maksimum usia kendaraan hingga akhir periode asuransi adalah sepuluh tahun
- Hanya untuk penggunaan kendaraan pribadi atau dinas non komersial dengan plat hitam
- Untuk polis long term, harga setiap tahunnya disesuaikan dengan kategori harga kendaraan dengan penyusutan harga pertanggungan ditahun yang berjalan
2. Asuransi Mega all risk atau komprehensif
Asuransi kendaraan Mega Insurance all risk memberikan perlindungan menyeluruh baik kerugian dalam skala kecil maupun skala besar. Maksimal usia kendaraan adalah sepuluh tahun hingga akhir masa asuransi komprehensif.
Manfaat pertanggungannya:
- Uang pertanggungan kendaraan mobil jika kerusakan menyeluruh (total loss) atau sebagian (partial loss)
- Pertanggungan terhadap pihak ketiga berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku
- Perlindungan untuk penumpang dan pengemudi dalam Personal Accident sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku
- Pertanggungan berupa layanan perbaikan kendaraan terbaik.
- Maksimum usia kendaraan hingga akhir periode asuransi adalah lima tahun
- Hanya untuk penggunaan kendaraan pribadi atau dinas non komersial dengan plat hitam
- Untuk polis long term, harga setiap tahunnya disesuaikan dengan kategori harga kendaraan dengan penyusutan harga pertanggungan ditahun yang berjalan
Baca Juga: INFO Jadwal SIM Keliling Kota Depok Hari Senin 6 Juni 2022, Ini Lokasinya
Premi asuransi mobil Mega Insurance
Harga premi asuransi mobil secara umum dapat disesuaikan dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK. 05/2017.
Besaran premi dipisahkan berdasarkan kategori wilayah.
- Wilayah I: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya
- Wilayah II: DKI Jakarta, Jawa barat, dan Banten
- Wilayah III: Wilayah yang tidak termasuk ke dalam I dan II
Kategori harga mobil berdasarkan kategori harga.
Artikel Terkait
Pesan Menag Yaqut Saat Lepas Jamaah Haji Kloter Pertama
SIMAK Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Hari Senin 6 Juni 2022, Cek Lokasinya
INFO Jadwal SIM Keliling Kota Depok Hari Senin 6 Juni 2022, Ini Lokasinya
PPDB Tahap Pertama Jawa Barat Dimulai 6 Juni 2022
PPDB SMA SMK Tahap Pertama Jabar Dibuka 6 Juni 2022. Simak Persyaratannya.