FOKUSSATU.ID - DPN Peradi dibawah kepemimpinan Dr.Luhut MP Pangaribuan, S.H. LLM mengadakan rapimnas melalui zoom meeting, yang diikuti oleh seluruh jajaran DPN Peradi dan para ketua DPC Peradi se Indonesia. Kamis 28 April 2022.
DPC Peradi Bandung merekomendasikan dalam Rapimnas agar DPN Peradi segera menyiapkan Tim Transisi Peralihan Kantor dan Aset Peradi di Slipi Tower.
Adapun pandangan Umum DPC Peradi Bandung dalam acara Rapimnas Peradi tertanggal 28 April 2022 tersebut secara utuh adalah sebagai berikut :
Baca Juga: Terciduk OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Jadi Tersangka Kasus Suap Auditor BPK Jabar
1. Bahwa, DPC Peradi Bandung seraya mengucap syukur kpd Tuhan YME juga hendak mengucapkan selamat atas pengakuan negara kepada PERADI di bawah kepemimpinan Bang DR Luhut MP Pangaribuan SH LLM, melalui SK DITJEN AHU no AHU-0000859. AH.01.08. Tahun 2022 tanggal 26 April 2022
2. DPC Peradi Bandung mengucapkan terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo Cq Menkumham RI atas kepercaaannya
kepada PERADI dibawah kepemimpinan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H.,LLM dan tentunya DPC Peradi Bandung berharap agar DPN PERADI berkomitmen untuk menjadi perekat para Advokat di Indonesia.
3. Bahwa, dengan ini DPC Peradi Bandung, juga mengucapkan terimakasih kepada Mahkamah Agung RI, atas terobosan hukumnya serta mendukung Surat Ketua MA. No 73 tahun 2015.
Baca Juga: Hadir Dengan Beragam Fasilitas Untuk Pemudik, DPW PKS Launching Posko Mudik Dr Salim di Nagrek
4. Bahwa DPC Peradi Bandung mengucapkan terimakasih kepada seluruh organisasi advokat di Indonesia yang telah mendukung serta mengucapkan selamat & sukses kepada DPN Peradi, dan bersamaan dengan ini kami menyatakan siap bersinergi positif dengan seluruh organisasi Advokat di Indonesia
Pernyataan & rekomendasi
Bahwa dengan ini DPC Peradi Bandung merekomendasikan agar DPN Peradi dibawah Kepeminpinan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LLM menyatakan :
1. Pertangal 26 April 2022 Konflik Peradi telah berakhir, dimana Presiden Joko Widodo Cq Menkumham RI telah mengesahkan SK kepengurusan Peradi dibawah kepeminpinan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan., S.H., LLM.;
2. Hanya Peradi dibawah kepemimpinan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LLM yang berhak mengunakan Logo PERADI dan semua atribut Peradi;
Baca Juga: Liverpool Selangkah Lagi ke Final Liga Champions Usai Kalahkan Villarreal di Leg 1
3. Menyiapkan tim transisi untuk peralihan kantor dan aset-aset Peradi, serta akan menyurati Perhimpunan *Penghuni Grand Slipi Tower* untuk membantu proses peralihan kantor Peradi dilantai 11;
4. segera menyurati para pihak terkait dengan gedung Peradi yang baru untuk proses transisi dan peralihan;
Artikel Terkait
Simak Hukum Bayar Zakat Fitrah Dengan Uang, Berikut Bacaan Niat Zakat Fitrah
Presiden Resmi Lantik KPU dan Bawaslu, Pengamat: Penyelenggara Pemilu Butuh Kepastian Hukum
Direhabilitasi, Proses Hukum Roby Geisha Berlanjut
Simak Bacaan Niat Zakat Fitrah, Berikut Hukum Bayar Zakat Dengan Uang
Dirjen PLN Kemendag Jadi Tersangka, Menteri Lutfi Dukung Proses Penagakan Hukum