FOKUSSATU.ID-Tersangkut kasus narkoba, Gitaris band Geisha Roby Satria dinyatakan perlu direhabilitasi.
Hal ini berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
"Perlu rehabilitasi," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar di Jakarta, Minggu (17/4/2022).
Kendati demikian , penyidik Polrestro Jaksel memastikan proses hukum terhadap Roby Satria tetap dilanjutkan ke persidangan meskipun mendapatkan rekomendasi rehabilitasi.
"Kita majukan ke persidangan. Tapi yang bersangkutan juga harus menghadapi proses hukumnya," ujarnya.
Sebelumnya, Roby Satria atau Roby Geisha tersangka kasus penyalahgunaan narkoba mengajukan permohonan rehabilitasi melalui kuasa hukumnya Daniel Sinaga ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami baru selesai memasukkan surat permohonan asesmen untuk rehabilitasi," kata Daniel, Rabu (23/3/2022) di Polres Jakarta Selatan.
"Roby ingin sembuh, maka itu dia menginginkan untuk pengajuan rehabilitasi lewat kami. Dan kami sampaikan permohonannya kepada kepolisian,” imbuhnya.
Daniel menegaskan bahwa permohonan rehabilitasi bersifat pengajuan dari kliennya kepada kepolisian. Meski sudah 3 kali diamankan terkait kasus yang sama, Daniel mengatakan Roby berhak mendapatkannya untuk terbebas dari narkoba.***014
Artikel Terkait
Peringati Hari Jadi BNN, Steve Ewon Ajak Masyarakat Gelorakan Perang Melawan Narkoba
Peringati HUT BNN RI Ke 20 Dayu AG dan Komar Preman Pensiun Bersama PAMMI Bandung Persembahkan Lagu Narkoba
Polri Gulung Sindikat Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional, Barbuk Sabu Senilai Triliunan Rupiah