Direhabilitasi, Proses Hukum Roby Geisha Berlanjut

photo author
- Minggu, 17 April 2022 | 20:20 WIB
Roby Geisha dan asistennya terjerat narkoba
Roby Geisha dan asistennya terjerat narkoba

FOKUSSATU.ID-Tersangkut kasus narkoba,  Gitaris band Geisha Roby Satria dinyatakan perlu direhabilitasi.

Hal ini berdasarkan hasil asesmen dari  Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

"Perlu rehabilitasi,"  kata  Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar di Jakarta, Minggu (17/4/2022).

Kendati demikian , penyidik Polrestro Jaksel memastikan proses hukum terhadap Roby  Satria tetap dilanjutkan ke persidangan meskipun mendapatkan rekomendasi rehabilitasi.

"Kita majukan ke persidangan. Tapi yang bersangkutan juga harus menghadapi proses hukumnya," ujarnya.

Sebelumnya, Roby Satria atau Roby  Geisha tersangka kasus penyalahgunaan narkoba mengajukan permohonan rehabilitasi melalui kuasa hukumnya Daniel Sinaga ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Polri Gulung Sindikat Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional, Barbuk Sabu Senilai Triliunan Rupiah

"Kami baru selesai memasukkan surat permohonan asesmen untuk rehabilitasi," kata Daniel, Rabu (23/3/2022) di Polres Jakarta Selatan.

"Roby ingin sembuh, maka itu dia menginginkan untuk pengajuan rehabilitasi lewat kami. Dan kami sampaikan permohonannya kepada kepolisian,” imbuhnya.

Daniel menegaskan bahwa  permohonan rehabilitasi bersifat pengajuan dari kliennya kepada kepolisian. Meski sudah 3 kali diamankan terkait kasus yang sama, Daniel mengatakan Roby berhak mendapatkannya untuk terbebas dari narkoba.***014

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X