Diperiksa Terkait Quotex, Doni Salmanan: Saya Percayakan Kepada Pihak Kepolisian

photo author
- Selasa, 8 Maret 2022 | 19:09 WIB
Doni Salmanan diperksa Polisi terkait aplikasi  Quotex
Doni Salmanan diperksa Polisi terkait aplikasi Quotex

FOKUSSATU.ID-Doni Salmanan memenuhi pangggilan polisi terkait kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.

Pria berjuluk "Crazy rich asal Bandung" ini datang dengan menggunakan kemeja lengan panjang warna biru, didamping tiga kuasa hukumnya, salah satunya Ikbar Firdaus tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.35 WIB..

Saat tiba, pria yang suka bagi-bagi uang ini tak berbicara banyak kepada wartawan. Dia hanya mengatakan bahwa seluruh proses hukum dia menyerahkan kepihak berwajib dan berharap agar kasus bisa selesai secara adil.

Baca Juga: Bukan Binomo, Doni Salmanan Tejerat Kasus Quotex

"Bismillahirohmanirohim. Saat ini kasus saya sudah diproses pihak kepolisian. Saya percayakan kepada pihak kepolisian," ujar Doni Salmanan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022).

Pria yang sawer Reza Arab satu milyar ini percaya penyidik akan memproses kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Quotex tersebut dengan sebaik-baiknya dan seadil adilnya.

"Semuanya sudah diproses secara adil-adilnya," tandasnya.

Sebelumnya, Doni Salmanan dilaporkan RA atas dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex. Laporan ini teregister dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.

Doni Salmanan dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.*** 014

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X