Tak Jadi IKN Jakarta Diusulkan Jadi Daerah Istimewa Jakarta Raya, Ini Pertimbangannya

photo author
- Senin, 21 Februari 2022 | 10:02 WIB
Direktur Eksekutif KJJ, Syaifuddin, menjelaskan gagasan mengapa  perlu adanya Daerah Istimewa Jakarta Raya.
Direktur Eksekutif KJJ, Syaifuddin, menjelaskan gagasan mengapa perlu adanya Daerah Istimewa Jakarta Raya.

FOKUSSATU.ID- Tak lagi menjadi ibukota negara DKI Jakarta diusulkan menjadi Provinsi Daerah Istimewa (DI) Jakarta Raya.

Usulan ini  disampaikan oleh  Komite Kajian Jakarta (KJJ). Dalam kajiannya, KJJ menyatakan, konsep Provinsi Daerah Istimewa Jakarta Raya merupakan hasil penyatuan dengan wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Direktur Eksekutif KJJ, Syaifuddin, menjelaskan ada beberapa pertimbangan mengapa  perlu adanya Daerah Istimewa Jakarta Raya. Salah satunya, Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis di Indonesia. 

Dalam kajian KJJ, penggabungan antara Jakarta dan wilayah Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)  akan memberikan kepastian atau jaminan bagi pertumbuhan makro ekonomi Indonesia, secara khusus di kawasan Jakarta dan sekitarnya. 

Mengapa demikian? Ini  didasarkan pada ketertarikan investor karena adanya perizinan satu pintu di di tingkat provinsi.

Baca Juga: RUU IKN Resmi Jadi UU Proses Pembangunan Tunggu Aturan Turunan

"Misalkan gini, saya punya pabrik di Bekasi, kantornya di Jakarta, nah kalau ini dalam satu payung, satu atap, ini sinkronisasinya akan lebih mudah. Kecepatan dalam mengurus izin ini menjadi penting gitu, jadi tidak ada tumpang tindih, maka ini perlu penggabungan satu atap (pemerintahan)," ujar Syaifuddin belum lama berselang. 

Tak hanya itu, penggabungan Jakarta dan wilayah penyangga lain menjadi DI Jakarta Raya pun turut berkontribusi pada Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) wilayah penyangga. 

Syaifuddin menngungkapkan, sejauh ini masih ada gap antara APBD Jakarta dan daerah lain. Gap terjadi lantaran izin investasi.  "Selama ini daerah sekitar ini tidak bisa optimal karena tidak sinkronisasi kebijakannya, regulasinya. Bagi pebisnis, investor itu yang dibutuhkan adalah kepastian dan kejelasan regulasi," jelas Syaifuddin..

Diterangkan keberadaan DI Jakarta Raya akan mendorong realisasi atas proyeksi Bank Dunia dan International Monetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional bahwa Indonesia akan menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar ke-4 di dunia di 2045. 

Menurutya, sulit terealisasi prediksi tersebut bila Jakarta dan daerah penyangga lain masih dikelola oleh masing-masing pemerintah daerahnya. 

Baca Juga: Ridwan Kamil Kembali Merespon Kriteria Sosok Kepala Otorita IKN, Ini Penjelasannya

"Artinya kita perlu platform atau tatanan kota untuk menjawab harapan dan optimisme itu, karena Jakarta yang saat ini tidak mampu menjawab tantangan itu, sehingga perlu size nya diperbesar. Karena selama ini koordinasi dan kebijakan itu tidak efektif untuk menjangkau daerah sekitarnya," papar Syaifuddin. 

Pertimbangan lain perlu adanya Daerah Istimewa Jakarta Raya adalah dimensi historis. Jakarta memiliki infrastruktur maju sekaligus sebagai pusat pendidikan serta kesehatan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X