Dibayangi Omicron, Kegiatan PTM DKI Masih 100 Persen

photo author
- Selasa, 1 Februari 2022 | 23:57 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

FOKUSSATU.ID- Proses  Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen tetap berlaku meski ada lonjakan kasus Covid 19.

Gubernur DKI Jakarta Anies  Baswedan mengatakan pihaknya belum mau menghentikan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Kendati ada lonjakan covid-19. Kondisi seperti ini harus dihadapi dengan tenang. Masyarakat diminta tidak panik dan harus tetap waspada apalagi ada varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron

"Jadi ini situasi di mana kita harus tenang. Kita harus tenang kita harus sadar bahwa iya omicron ini meningkat. Iya kita harus hati-hati," ujar Anies di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (1/2/2022).

Kata  Anies, masyarakat perlu menyadari memang belakangan jumlah orang yang terpapar omicron terus bertambah. Namun, varian baru itu masih tidak berbahaya seperti varian delta.

"Tapi di sisi lain tingkat keparahannya itu tidak seperti enam bulan lalu," jelasnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Memaknai Tahun Macan Air 2573 Kongzili, Keberanian Menghadapi Tantangan

Karena itu, Anies meminta agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Jika memang ditemukan ada kasus positif, maka diminta segera melapor ke fasilitas kesehatan dan melakukan isolasi mandiri.

"Bila mengalami gejala ringan atau tanpa gejala maka isolasi, disiplin supaya tidak menularkan kepada yang lain," paparnya.

Mantan Rektor Universitas Paramadina  ini pun menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi penularan Covid-19. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

(PPKM) akan terus dievaluasi bersama dengan pemerintah pusat.***014.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

JR Amazing Race 2025: Menapaki Jejak Sang Pencerah

Senin, 1 September 2025 | 16:17 WIB
X