FOKUSSATU.ID – Menjelang Tahun Baru 2022, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas di tiga persimpangan.
Tiga persimpangan itu diantaranya Simpang Shabuhachi (Cisangkuy-Cilaki-Ciliwung), Simpang NISP (Lombok-Belitung-Bangka), dan Simpang Siliwangi Golf Driving Range (Lombok-Belitung-Bangka).
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan, manajemen dan rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung.
Karena, lanjutnya, macet adalah satu masalah klasik yang harus diselesaikan agar tewujudnya Kota Bandung yang nyaman.
Baca Juga: Terlibat Kasus Narkoba, Polda Jabar Resmi Berhentikan Kompol Yuni Secara Tidak Hormat
"Karena Kota Bandung ini ruas jalannya kecil dan pendek, aga sulit untuk menambah dan melebarkan jalan, sehingga manajemen rekayasa menjadi yang lebih rasional," tuturnya saat peluncuran Penataan Kawasan Simpang, di Pet Park Cilaki, Kamis 30 Desember 2021.
Sementara itu, Kepala Dishub, E.M Ricky Gustiadi mengatakan, manajemen dan rekayasa lalu lintas bertujuan untuk mengatur persimpangan yang sebelumnya tidak beraturan, dan mengurangi potensi kecelakaan.
"Juga untuk mewujudkan Kota Bandung yang nyaman, dalam arti nyaman berlalu lintas," tuturnya.
Manajemen dan rekayasa lalu lintas adalah serangkaian usaha dan kegiatan yang meliputi perencanaan, pengadaan, pemasangan, pengaturan, dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan jalan dalam rangka mewujudkan, mendukung dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Berikut ini tiga simpang yang dilakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas oleh Dishub Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung :
Baca Juga: Cegah Hal Negatif, Yana Imbau Komunikasi Anak dengan Orangtua Harus Lebih Intens Dilakukan
Simpang Cisangkuy-Cilaki-Ciliwung
Jalan Cisangkuy yang awalnya 2 arah diubah menjadi 1 arah dari arah Utara ke arah Selatan atau menuju Simpang Shabuhachi
Jalan Cilaki Utara (samping Pet Park) yang awalnya 2 arah diubah menjadi 1 arah dari arah Selatan ke arah Utara atau menuju jalan Citarum.
Artikel Terkait
Baru 202 CPNS Kanwil Kemenkumham Jabar Dilantik Jadi PNS, 11 Belum Memenuhi Syarat
Catatan Ringan Pekan Akhir Tahun Posisi KPK Sebagai Penegak Hukum
Lestarikan Tradisi Seke Konservasi dengan Napak Tilas 100 Tahun Tjibadak 1921
Gedung GGM Bakal Jadi Pusat Kegiatan Kepemudaan
Kota Bandung Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman