FOKUSSATU.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengimbau orangtua menjalin komunikasi dengan intens dan baik dengan para putra-putrinya. Komunikasi yang baik bisa membangun ketahanan keluarga dan mencegah hal negatif.
Hal itu diungkapkan Yana saat ditanya terkait kasus viralnya anak 14 tahun yang diculik dan diperkosa, serta dianiaya hingga dijual sebagai PSK, di Gedung Gelanggang Generasi Muda (GGM), Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu 29 Desember 2021.
Menurut Yana, Pemerintah Kota Bandung telah menugaskan Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A) lewat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Anak terkait pendampingan.
Baca Juga: Kota Bandung Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman
"Kita sudah tugaskan untuk melakukan pendampingan konseling korban dan orangtua korban, konseling terhadap trauma anaknya," katanya.
Yana pun berharap, polisi dapat memproses kasus tersebut sebaik-baiknya, agar ke depan tidak terulang kasus yang sama.
"Kita dorong karena ini sudah masuk di ranah hukum. Kita tidak berharap kejadian ini berulang," ucapnya.
"Sebagian pelaku sudah ditangkap, ada juga yang DPO, kami menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk memproses, juga mengadili sesuai aturan dan regulasi yang ada," katanya.
Agar tak terjadi kasus serupa, Yana berpesan agar dapat menjaga ketahanan keluarga, serta komunikasi dapat terjalin dengan baik antara orang tua dan anak, hingga dapat terbuka dan mengetahui aktivitas di media sosialnya.
Baca Juga: Waduh, Tersangka S Cabuli Para Remaja di bawah Umur, Udahnya Dijual Ke Lelaki Hidung Belang
"Jadi saya pikir memang komunikasi dan ketahanan keluarga itu salah satu ikhtiar kita menangkal hal seperti ini. Masalah timbul bisa karena kurangnya komunikasi," ucap Yana.
"Jadi kalau komunikasi baik, mudah-mudahan tidak ada yang seperti ini. Dan di tingkat keluarga yang harus kita jaga," harapnya. ***
Artikel Terkait
Baru 202 CPNS Kanwil Kemenkumham Jabar Dilantik Jadi PNS, 11 Belum Memenuhi Syarat
Catatan Ringan Pekan Akhir Tahun Posisi KPK Sebagai Penegak Hukum
Lestarikan Tradisi Seke Konservasi dengan Napak Tilas 100 Tahun Tjibadak 1921
Gedung GGM Bakal Jadi Pusat Kegiatan Kepemudaan
Kota Bandung Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman