pendidikan

Soal Isu Pungutan Sekolah, Disdik Jabar Hentikan Kegiatan Komite Sekolah SMA, SMK dan SLB Negeri

Selasa, 20 September 2022 | 08:51 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi (Foto Humas Pemprov Jabar)

FOKUSSATU.ID - Orang tua siswa keluhkan pungutan sekolah yang dilakukan komite sekolah. Dinas Pendidikan Jawa Barat mengambil keputusan agar kegiatan Komite Sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri se-Jabar dihentikan sementara.

"Untuk mencegah terjadinya pelanggaran dana dari orang tua siswa. Saya sampaikan seluruh SMA, SMK, SLB Negeri se-Jabar menghentikan sementara kegiatan rapat komite sekolah,"ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, saat di temui beberapa waktu lalu.

Instruksi tersebut telah disampaikan Kadisdik Jabar kepada seluruh Kepala Cabang Dinas (KCD) untuk diteruskan kepada setiap kepala sekolah.

Baca Juga: Asik! Buka Rekening bank bjb Bisa Dapat Tiket Nonton Solo Batik Music Festival

"Saya instruksikan kepada KCD agar menyampaikan kepada setiap kepala sekolah untuk menghentikan dulu kegiatan rapat komite," kata Dedi, Kamis (15/9/2022).

Dedi menegaskan, Pergub Komite Sekolah tidak hanya mengatur soal bantuan atau sumbangan orang tua, tetapi juga adalah wadah partisipasi orang tua siswa dan pelayanan pendidikan di sekolah.

Komite Sekolah terdiri atas para orang tua siswa, pakar, dan tokoh masyarakat di sekitar sekolah. Mereka bekerja mengacu pada Pergub.

Baca Juga: Hari Pertama Pasar Murah, Lebih dari 100 kg Telur Ludes

"Memang dalam bab II, ada aturan soal penggalangan dana pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah.

"Sumber bantuannya itu dari luar orang tua siswa sehingga harus ada identifikasi dan optimalisasi agar pemanfaatannya terukur," ujarnya.

Namun, apabila sumber pendanaan itu dari orang tua siswa, maka perlu dilaksanakan musyawarah agar dapat menampung aspirasi orang tua supaya tidak terkesan memaksa atau membebani.

Besaran sumbangan pun tidak ditetapkan namun harus sesuai kemampuan orang tua. Bahkan warga miskin harus dibebaskan dari pungutan.

Baca Juga: Evaluasi EPPD atas LPPD Tahun 2021, Pemkot Bandung Terus Tingkatkan Kinerja

Dengan memaksimalkan sosialisasi, dia berharap, seluruh unsur pendidikan, baik itu KCD, kepala sekolah, komite sekolah hingga orang tua peserta didik baru dapat memahami betul maksud, tujuan, serta aturan dari rapat komite.

Halaman:

Tags

Terkini

JR Amazing Race 2025: Menapaki Jejak Sang Pencerah

Senin, 1 September 2025 | 16:17 WIB