Baca Juga: Honor Manggung Rosa Sebesar Rp 172 Juta Tak Jadi Disita Karena Alasan Ini
Kang Emil menjelaskan, Pemprov Jabar memiliki dua tugas utama dalam otonomi daerah.
Pertama, urusan internal provinsi sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat.
Kedua, bertanggung jawab membina pemkab/pemkot pemilik wilayah.
Pembinaan yang dilakukan itu, atas asistensi KPK, sejauh ini ada pencapaian menggembirakan dalam upaya pemberantasan korupsi di Jabar.
Namun, tidak dipungkiri tak sedikit kasus korupsi terungkap di Jabar bahkan melibatkan kepala daerah.
"Ada pencapaian yang sudah dibimbing oleh KPK, tapi di sisi lain kasus-kasus juga masih ada," katanya. *** 014