FOKUSSATU.ID - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan perihal OTT terhadap Ade Yasin. Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
KPK juga menyebutkan selain Ade Yasin ada pihak lain yang ditangkap, yaitu dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Dalam tangkap tangan ini, KPK telah menyita sejumlah uang yang diduga merupakan bagian dari suap saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin.
Baca Juga: SEA Games : Asnawi Gabung Pemusatan Latihan Timnas U-23 di Korsel
"Benar KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang serta barang bukti lainnya," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
"Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya.," sebut Ali.
Namun KPK belum merinci perkara apa yang melatari transaksi haram itu. Para pihak yang ditangkap itu saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam sebelum nantinya menentukan status hukum mereka.
Baca Juga: Ramalan Feng Shui Hari Ini, 27 April 2022 bagi Shio Ayam, Anjing dan Babi:Kenangan Membuat Tersenyum
"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," ucap Ali.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," imbuh Ali.
Artikel Terkait
Benzema Sementara Top Skor Liga Champions 2021-2022. Gol Ala Panenka Jadi Gol ke-14
Preview Semifinal Liga Champions Leg 1, Liverpool vs Villarreal. Target Salah Kejar Gol Benzema
Ramalan Feng Shui Hari Ini, 27 April 2022 bagi Shio Tikus, Kerbau dan Harimau: Kendalikan Amarah
Ramalan Feng Shui Hari Ini, 27 April 2022 bagi Shio Kelinci, Naga dan Ular:Nikmati Prosesnya
Ramalan Feng Shui Hari Ini, 27 April 2022 bagi Shio Kuda, Kambing dan Monyet: Nyanyian Cinta !