FOKUSSATU. ID- Terseret kasus Robot Trading DNA Pro, penyanyi Rossa telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 21 April lalu.
Wanita yang memiliki kedekatan khusus dengan penyanyi Afghan ini bahkan disebut sudah menyerahkan honor manggungnya dari acara DNA Pro sebesar Rp 172 juta kepada polisi. Kabar ini menuai kontroversi di tengah masyarakat. Beberapa menilau Rossa bekerja secara profesional sebagai penyanyi sehingga mendapat bayaran yang tak semestinya disita polisi.
Baca Juga: Tersangkut DNA Pro Yosi Project Pop dan Nowela Penuhi Panggilan Polisi
Kabat ini ditepis oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Whisnu Hermawan. Polisi tidak pernah menyita honor hasil manggung Rossa dari DNA Pro.
Hingga kini Penyidik dittipideksus belum melakukan penyitaan terhadap uang pembayaran DNA Pro atas honor manggung Rossa tersebut. “Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan oleh penyidik berkesimpulan tidak menemukan 'mens rea' atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa. Demikian juga underlying transaction-nya causa-nya halal,” Whisnu menambahkan.
Atas kesimpulan itulah maka penyidik tidak melakukan penyitaan atas hasil honor manggung Rossa.***014
Artikel Terkait
Brand Ambasador DNA Pro, Ivan Gunawan Serahkan Uang Sekoper
Gepokan Uang Sekoper Rizky Billar Dan Lesti Hadiah DNA Pro Disebut Untuk Konten
Terseret DNA PRO Rossa Penuhi Panggilan Polisi