pendidikan

LSM Tuar soroti Dana Masyarakat untuk 'Piknik' Pisah Sambut Kepsek SMAN dan SMKN

Kamis, 9 Desember 2021 | 15:18 WIB
Ketua Umum LSM Tuar, Akhyad menyoroti penggunaan dana masyarakat untuk seremonial pisah sambut Kepsek SMAN dan SMKN (Dok.pribadi/Akhyad)

Fokussatu.id - Lembaga Swadaya Masyarakat Tuntutan Aspirasi Rakyat (LSM Tuar) menyoroti dugaan penggunaan dana dari masyarakat untuk acara seremonial pisah sambut kepala sekolah (Kepsek) SMAN dan SMK di Kota Bandung sambil piknik di objek wisata.

Ketua LSM Tuar, Akhyad menyatakan akibat rotasi - mutasi para Kepsek SMAN dan SMKN diakhir tahun, infonya ada beberapa sekolah yang akan melaksanakan *Acara Pisah Sambut Kepsek ditempat Obyek Wisata* dengan dalih raker (rapat kerja).

"Padahal agenda raker dimaksud tidak tertuang dalami RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) yang ditanda tangani bersama antara kepsek dan komitenya," katanya.

Baca Juga: Kadin Jabar: PKL SMK selama 3 bulan tidak cukup, kurikulum dukung 1 tahun

Menurut Akhyad, untuk menunjang kegiatan tersebut tentunya pasti pake dana dari masyarakat yang dikoordinir oleh komite.

"Bukankah janji kepada orangtua atau wali murid mah untuk pembangunan atau nvestasi sekolah,"  terangnya.

Anggaran BOS (Biaya Operasional Sekolah), imbuh Akhyad, tidak mungkin untuk acara raker alias piknik.

"LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) nya hanya bisa untuk snack, sedangkan anggaran biaya kegiatan tersebut cukup fantastis hingga ratusan juta yang akhirnya hanya dana dari orangtua yang dianggap non budgeter," jelasnya.

Baca Juga: Ketua KKMI Jabar Tersangka Korupsi Pengelolaan Dana BOS TA 2017-2018, Kerugian Negara Rp 8 M

Selain itu dana masyarakat tidak boleh digunakan untuk biaya operasional personalia khususnya guru PNS karena sudah dapat gaji dan tunjangan dari pemerintah termasuk insentif kegiatan seperti Ulangan Umum atau Ujian Akhir.

"Apalagi (dana tersebut, red.) digunakan untuk piknik guru dan tata usaha sekolah. Jika ada komite gunakan untuk bayar insentif PNS termasuk indikasi penyalahgunaan dana dari masyarakat, komite bisa dipidanakan oleh ortu siswa," tandas Akhyad. ***

Tags

Terkini

JR Amazing Race 2025: Menapaki Jejak Sang Pencerah

Senin, 1 September 2025 | 16:17 WIB