Nadiem Tunda Aturan Baru Dana Bos

photo author
- Kamis, 9 September 2021 | 21:01 WIB
Nadiem Makarim
Nadiem Makarim

 

FOKUSSATU.ID- Sempat menimbulkan polemik soal syarat minimum murid untuk penyaluran dana BOS akhirnya Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim  menunda syarat minimum 60 murid untuk penyaluran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) reguler 2021-2022.

Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu 8 September 2021.Nadiem berjanji akan mengkaji ­kembali peraturan itu.

Menurut mantan CEO Gojek ini dasar pengkajian berangkat dari besarnya dampak pandemi Covid-19. Diperlukan fleksibilitas dan tenggang rasa ke­pada sekolah yang masih sulit me­la­kukan transisi untuk menjadi sekolah yang skala minimumnya lebih besar.

" Kami tidak akan memberla­ku­kan persyaratan ini pada 2022. Semoga ini bisa menenangkan masyarakat," kata dia.

Namun, anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, Sofyan Tan berharap persyaratan itu tak hanya ditangguhkan sampai 2022, jika perlu hingga 2024.Ini berangkat dari
kondisi perbaikan ekonomi yang kemungkinan besar bisa pulih dalam jang­ka waktu 2-3 tahun.
"Memang hari ini pandemi melan­dai, tapi kerusakan ekonomi baru bisa pulih dalam 2-3 tahun sehingga kondisi ini berdampak terhadap masya­rakat kita," tuturnya.

Sementara itu dilansir dari pikiranrakyat.com, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Heru Purnomo mengata­kan, persyaratan dana BOS pantas diberlakukan untuk meningkatkan kinerja sekolah, khususnya swas­­ta

Syarat minimum 60 siswa dalam penyaluran dana BOS dipandang memiliki niat baik, yakni me­macu kinerja sekolah sekaligus me­nge­lola sekolah-sekolah agar bisa sehat.

Bagi sekolah-sekolah yang berada di lokasi ter­depan, terluar, tertinggal (3T) dan kuota muridnya tak me­me­nuhi syarat, Heru menilai perlu ada ops BOS lain yang bisa digunakan.

Ia memberikan contoh BOS Afirmasi dan BOS  Kinerja. Bila peme­rintah tak memberla­kukan per­syaratan ini, Dia menilai, langkah tersebut bisa jadi tak mendidik agar sekolah tersebut ber­ju­ang, men­a­rik simpati masy­a­rakat se­hing­­ga bisa menerima murid dengan lebih banyak lagi.

"Apabila pengelola pendi­dikan berbasis masyarakat be­kerja keras memajukan se­kolah dan berhasil merebut hati serta meyakinkan orang tua, maka jumlah minimal peserta didik 60 orang tersebut dapat dipenuhi dalam kurun waktu 1-6 tahun,"kata dia.Karena itu,menurutnya, si­lahkan pihak sekolah swasta berkompetisi memenuhi target jumlah minimum siswa se­suai ketentuan pemerintah. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Rekomendasi

Terkini

JR Amazing Race 2025: Menapaki Jejak Sang Pencerah

Senin, 1 September 2025 | 16:17 WIB
X