"Dan nanti apabila lolos menjadi siswa siswi diterima, maka nama-nama yang dicurigai bermasalah akan ditindaklanjuti oleh tim, untuk kemudian sangat mungkin didiskualifikasi sesuai dengan kewenangan kami untuk tingkat SMP," katanya.
Disamping itu, Bima Arya juga menugaskan Inspektorat untuk melakukan penelusuran dalam proses PPDB jalur zonasi yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
"Saya tugaskan juga untuk menelusuri, apabila terjadi malpraktik, pelanggaran yang dilakukan ASN baik di dinas maupun wilayah. Ini akan terus bekerja, walaupun sudah diumumkan, tapi Inspektorat akan terus menelusuri, terus melakukan pemeriksaan secara khusus. Apabila kemudian ada yang dianggap bertanggungjawab, tentu akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. (Ris)