news

Maraknya Dugaan Kriminalisasi Chanel FTA, Redistribusi HBO Diduga Langgar Lisensi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:26 WIB
Ilustrasi

KENAPA INI BERBAHAYA DAN BERPOTENSI LANGGAR LISENSI?

A. Lisensi HBO Hospitality itu per properti, bukan per jaringan

Penggunaan HBO untuk keperluan hospitality (hotel) adalah bentuk public performance, sehingga wajib mencantumkan nama properti secara spesifik, bukan hanya entitas agregator.

B. LCO tidak boleh mendistribusikan ulang tanpa persetujuan eksplisit

Kecuali ada surat kuasa atau lisensi turunan langsung, HBO tidak pernah mengizinkan lisensi diturunkan ke pihak ketiga di luar perjanjian langsung.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Bandung Setujui APBD Perubahan Senilai Rp 7,3 Triliun

C. Sistem ini menciptakan “grey network”

HBO kehilangan kontrol atas konten dan viewership. Tidak tahu siapa pengguna akhirnya. Struktur royalti/licensing fee berpotensi dirugikan

Contoh Skema Diduga Menyimpang:

Yang Seharusnya Yang Diduga Dilakukan di Lapangan HBO → Hotel A (kontrak langsung hospitality)HBO → Operator → LCO → Hotel (tanpa nama hotel)Lisensi dikenakan per kamar, viewership terukur Penggunaan tak terkendali, properti tidak dilaporkan Hak kontrol dan audit dimiliki HBO, HBO kehilangan kontrol atas titik distribusi

3. Channel FTA Lokal: Antara Kewajiban IPP dan Tuduhan Ilegal Akses

Channel lokal seperti SCTV, Indosiar, RCTI, TVRI, dll. adalah siaran Free To Air (FTA) - yang secara definisi hukum dapat ditangkap bebas di udara. Bahkan dalam dokumen izin resmi seperti IPP Prinsip, LCO justru wajib menayangkan siaran lokal sebagai bagian dari syarat operasional.

Baca Juga: Indonesia Cetak Gol. Kemenangan yang sudah digenggam Thailand Kandas, Skor Sementara 1-1

Namun faktanya, banyak hotel dan LCO kini justru diperkarakan secara pidana hanya karena menayangkan channel FTA dalam jaringan tertutup mereka.

Padahal, apa yang dilakukan Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) tersebut melaksanakan perintah undang-undang sebagaimana diatur di:

Halaman:

Tags

Terkini