FOKUSSATU.ID - Lembaga anti rasuah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mendapat teguran keras dari Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie selaku pengamat poitik.
Teguran keras ini terkait permohonan maaf terbuka yang dilakukan KPK usai disatroni pejabat tinggi dari Mabes TNI, dalam kaitan penetapan status tersangka Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.
Pengamat politik dari Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie mengatakan permintaan maaf KPK yang diwakili oleh Johanis Tanak dan Ali Fikri seharusnya tidak perlu dilakukan. Sebagai lembaga anti rasuah, KPK sudah memiliki regulasi yang bisa melakukan proses terhadap perkara hukum dalam konteks lex specialis.
Baca Juga: Jerry Massie Sebut Bangsa Ini Terlalu Sombong, Aryanto Misel Penemu Ikuba Pun Ditendang
“Sangat disayangkan, kenapa harus minta maaf saat OTT Basarnas. Namanya korupsi, orang memperkaya lewat keuangan negara. Kenapa harus takut, yang penting ada bukti kuat keterlibatannya tak masalah,” ujar Jerry, Minggu (30/7).
KPK seharusnya patuh saja pada UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Saya kira KPK punya UU sendiri dan jadi kekuatan hukum sangat kuat. Kan perwira tinggi ditangkap KPK bukan kali ini saja. Waktu lalu Kakorlantas Irjen Joko Susilo sempat ditangkap KPK,” ujarnya.
Sehingga ketika KPK melakukan permohonan maaf karena dianggap menyalahi prosedur penanganan perkara kepada Mabes TNI, justru membuat lembaga antirasuah itu kehilangan marwahnya.
Baca Juga: Pakar Politik AS, Jerry Massie: Elon Musk Beli Twitter, Kemenangan Buat Kelompok Konservatif
“Jadi kalau KPK minta maaf terus memang tugasnya sudah benar maka ini kesalahan fatal,” tegas Jerry.
Bahkan jika nanti ada proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK dan melibatkan pejabat publik atau anggota Militer dan Polri, kasus itu akan menjadi preseden.
“Berikut lagi kalau ada OTT minta lagi. Ini meruntuhkan kredibilitas KPK di mata publik,” sambungnya.
Bagi Jerry, proses hukum terhadap Henri Alfiandi harus ditangani sesuai dengan aspek hukum, bukan politik. Bahkan jika perlu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono harus mendukung langkah KPK untuk membereskan siapa pun ketika melakukan pelanggaran hukum, sekalipun itu dilakukan oleh anggotanya.
Artikel Terkait
Keren! Asian African Festival 2023, Kota Bandung Gaungkan Solidaritas Inklusif ke Mancanegara
Abraham Samad Sebut Pimpinan KPK Dungu dan Memalukan
Dukung Brigjen Asep Guntur Rahayu, Pegawai Tuntut Pimpinan KPK Turun
Upaya Kemenpora Memaksimalkan Platform Digital
Kedaulatan Negara Di Ruang Digital Oleh Tim Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan 2 Tahun 2023