FOKUSSATU.ID - Akhir-akhir Revolusi industri menjadi sorotan dunia. Lalu apakah yang dimaksud dengan revolusi industri itu sendiri? Dilansir dari berbagai sumber, dapat disimpulkan bahwa revolusi industri adalah keadaan di mana banyak aspek kehidupan berhasil dipengaruhi oleh perubahan global.
Proses produksi barang atau jasa yang awalnya mengalami kesulitan, membutuhkan waktu lama, dan memakan biaya sangat mahal menjadi lebih mudah.
Baca Juga: Upaya Kemenpora Memaksimalkan Platform Digital
Era industri dimulai dari era industri pertama sekitar abad 18 ditandai dengan munculnya mesin uap, berlanjut hingga kini memasuki revolusi industri 5.0 yang diperkenalkan Jepang pada tahun 2017 dengan menghadirkan sinergi atau kerja sama antara manusia dengan teknologi yang berkaitan dengan penerapan perkembangan teknologi terkini guna mendukung terciptanya digitalisasi dan sistem otomatisasi pada suatu industri, khususnya dari segi produksi.
Revolusi industri tentu saja sangat mempengaruhi keadaan suatu negara, baik secara ekonomi, politik, sosial, budaya, dan juga pertahanan keamanan.
Lantas apa kebijakan negara dalam mempertahankan dan menjaga kedaulatan serta ketahanan bangsa menghadapi revolusi industri.
Baca Juga: Polemik OTT di Basarnas, Tanggung Jawab KPK, Berikut Kata Mantan Penyidik
Dari analisis kasus per kasus dampak dari revolusi industri adalah produk digitalisasi, semisal akses internet dan informasi yang sulit untuk dibendung, contohnya adalah maraknya situs judi online; situs pornografi; penipuan online; dan juga hacking/peretasan data.
Oleh karena itu diperlukan langkah dan kebijakan negara dalam mempertahankan kedaulatan khususnya di ruang digital.
Salah satu rencana aksi yang dapat diimplementasikan dalam upaya-upaya ini adalah sosialisasi dan monitoring terkait kebijakan yang sudah ada dan berjalan guna mengambil keputusan dalam menentukan kebijakan yang lebih baik lagi di masa yang akan datang demi mewujudkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Dukung Brigjen Asep Guntur Rahayu, Pegawai Tuntut Pimpinan KPK Turun
Artikel ini Disusun Oleh:
- ANDRI FERNANDO SIJABAT, S.S.T (TD).
(KEPALA SEKSI LALU LINTAS JALAN DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANDUNG)
Artikel Terkait
Polemik OTT di Basarnas, Tanggung Jawab KPK, Berikut Kata Mantan Penyidik
Keren! Asian African Festival 2023, Kota Bandung Gaungkan Solidaritas Inklusif ke Mancanegara
Abraham Samad Sebut Pimpinan KPK Dungu dan Memalukan
Dukung Brigjen Asep Guntur Rahayu, Pegawai Tuntut Pimpinan KPK Turun
Upaya Kemenpora Memaksimalkan Platform Digital