DPRD Kota Bandung Rapat Paripurna Putuskan Sejumlah Raperda

photo author
- Senin, 3 Juli 2023 | 21:34 WIB
DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat paripurna untuk memutuskan sejumlah agenda raperda, pekan lalu.
DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat paripurna untuk memutuskan sejumlah agenda raperda, pekan lalu.

Tedy menjelaskan, dengan adanya usulan lima Raperda tersebut, selanjutnya akan menjadi Agenda Pembahasan Dewan.

"Maka kami persilakan kepada fraksi-fraksi untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda Usul Wali Kota dimaksud, sebagai bahan Pandangan Umum Fraksi, yang insyaallah akan disampaikan dalam Rapat Paripurna pada Hari Senin tanggal 3 Juli 2023," ucapnya.

Adapun untuk Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi, akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 4 Juli 2023.

"Selain Raperda tentang PjP APBD T.A 2022, akan dibentuk 4 (Panitia Khusus, yang insyaallah pembentukannya akan dilaksanakan pada saat Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi," katanya.

Untuk keperluan itu, Pimpinan Dewan telah menyampaikan surat kepada Para Ketua Fraksi, surat Nomor TU.01.02/1122-DPRD/VI/2023 tanggal 21 Juni 2023 perihal permohonan nama-nama Anggota Fraksi yang akan bertugas pada Panitia Khusus yang membahas 4 Raperda tersebut.

Pada kesempatan tersebut, diinformasikan pula Perubahan pimpinan Komisi A dari Fraksi PKS, yaitu H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I menjadi Wakil Ketua Komisi A menggantikan Khairullah, S.Pd.I., berdasarkan surat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Bandung Nomor 64/F-PKS BDG/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023.

Dalam rapat paripurna ini juga diumumkan perihal Perubahan Susunan Pimpinan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung yaitu Maya Himawati, Sp.Orto Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung, menggantikan Nunung Nurasiah, S.Pd., berdasarkan surat dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya DPRD Kota Bandung Nomor 052/F.GERINDRA.KT.BDG/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X