FOKUSSATU.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) telah merilis jadwal pembacaan putusan atas perkara yang diajukan kader PDIP Demas Brian Wicaksono bersama empat warga negara lain, putusan akan dibacakan Kamis 15 Juni 2023 mendatang.
Sesuai jadwal yang dirilis MK, Juru Bicara MK Fajar Laksono membenarkan hal itu. “Waktunya pukul 09.30 WIB,” ujarnya, Senin (12/6).
Fajar menjelaskan, putusan tersebut sudah sesuai mekanisme. Usai penyerahan kesimpulan 31 Mei lalu, para hakim telah menjalankan rapat permusyawaratan hakim.
“Jadi ga ada penundaan-penundaan atau memperlama proses,” ujarnya.
Sementara itu, jelang putusan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei terkait sikap publik terhadap sistem pemilu.
Baca Juga: Simak Lima Prediksi Denny Indrayana Soal Putusan MK Terkait Sistem Pemilu
Survei sendiri dilakukan pada 30-31 Mei 2023 dengan metode random digit dailing (RDD). Direktur Riset SMRC Deni Irvani mengatakan, 76 persen publik Indonesia menginginkan sistem pemilu proporsional terbuka.
Di mana warga bisa memilih secara langsung calon anggota DPR yang mewakili partai tersebut. “Ditentukan oleh pemilih atau rakyat secara langsung, bukan oleh pimpinan partai,” ujarnya.
Sementara yang menghendaki sistem tertutup, hanya 15 persen. Kemudian, sembilan persen sisanya tidak punya sikap.
Baca Juga: Cegah TTPO, KPAID Imbau Orang Tua Peka Terhadap Perubahan Diri Anak
Deni menjelaskan, sikap mayoritas warga yang menginginkan sistem terbuka sangat konsisten. Dalam empat survei terakhir sejak Januari 2023, yang menginginkan sistem proporsional terbuka ada di kisaran 71-76 persen.
“Jauh lebih banyak dibanding yang menginginkan proporsional tertutup, 15-19 persen,” ujarnya.
Bahkan, aspirasi itu mayoritas di setiap massa pemilih partai. Bahkan meski PDIP mendukung tertutup, 69 persen pemilihnya menginginkan terbuka.
“Usulan sistem pemilu proporsional tertutup bertentangan dengan aspirasi mayoritas pemilih,” jelas Deni.
Artikel Terkait
Bio Farma Kembali Siapkan 850 ribu Dosis Vaksin Pentavalen untuk Nigeria
KPK Tambah Masa Tahanan Wali Kota Bandung Non Aktif Yana Mulyana Selama Sebulan
Berikut Jadwal Pelaksanaan PPDB SD SMP Kota Bandung, Perhatikan Tahapan dan Waktunya
Cegah TTPO, KPAID Imbau Orang Tua Peka Terhadap Perubahan Diri Anak
Simak Lima Prediksi Denny Indrayana Soal Putusan MK Terkait Sistem Pemilu