Awangga melanjutkan, pengelolaan sampah di Kota Bandung masih dikelola secara konvensional dan perlu terobosan teknologi dalam pengelolaannya.
“Pengelolaan sampah di Kota Bandung masih banyak yang konvensional. Dulu ada perda di RDTR terkait mesin generator. Kondisi saat ini sudah jauh canggih, insinerator mesin pengelolaan sampah ini apakah pernah ada kajian rencana ke arah sana dan target untuk pengelolaan sampah konvensional ke lebih canggih,” kata Awangga.
Yudi menegaskan perlunya mengoptimalkan program-program pengelolaan sampah yang saat ini sudah pernah dilakukan di Kota Bandung, salah satunya Kang Pisman.
“Momentum kedaruratan ini kita manfaatkan untuk pengelolahan sampah ini di skala TPS lingkungan RW dan lain-lain. Kita bisa optimalkan dengan Kang Pisman aja lumayan 10 persen. Jangka pendek memang tidak efektif namun jangka panjang ini akan terasa,” ujar Yudi.
Yudi pun memastikan Komisi C akan terus mendukung segala solusi permasalahan di Kota Bandung salah satunya terkait darurat sampah.
“Sisi anggaran ini kita bisa optimalkan dengan data-data argumen yang memadai. Dan yang belum terlihat dari operasional belum memadai. Dan ini perlu dioptimalkan. Ke depannya akan kita lihat dulu agenda melihat mesin insinerator di wilayah-wilayah yang sudah punya,” kata Yudi.***
Artikel Terkait
Bapemperda, DPRD Kota Bandung Tindak Lanjut Rencana Pencabutan Perda LKK
DPRD Kota Bandung Tinjau Kerjasama Perumda Tirtawening Dengan PJT II
INGAT! Pengusaha Tak Boleh Tunggak THR, Ini Kata Ketua DPRD Kota Bandung
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan Tinjau Program Padat Karya Babakan Asih
DPRD Kota Bandung Minta Satpol PP Lebih Tegas ada Pelanggar Aturan