DPRD Kota Bandung Tinjau Kerjasama Perumda Tirtawening Dengan PJT II

photo author
- Jumat, 7 April 2023 | 16:18 WIB
Para pimpinan DPRD Kota Bandung saat meninjau lokasi ketersedian air baku untuk perumda Tirtawening Kota Bandung (Foto tangkapan layar)
Para pimpinan DPRD Kota Bandung saat meninjau lokasi ketersedian air baku untuk perumda Tirtawening Kota Bandung (Foto tangkapan layar)

FOKUSSATU.ID, BANDUNG – Kerjasama antara Perumda Tirtawening Kota Bandung dengan Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II atau PJT II yang telah dilakukan penandatanganan MoU (kesepahaman) pada 3 tahun silam atau tepatnya Selasa 1 Desember 2020 kini tinggal memasuki proses Groundbreaking atau peletakan batu pertama.

Kerjasama melalui business to business atau B to B antara keduanya tersebut secara finansial akan dibackup oleh Holding Danareksa. Seperti diketahui Danareksa sendiri menjadi holding spesialis transformasi pertama milik BUMN yang berstandar dan berskala internasional.

Kendati demikian, kerjasama tersebut tinggal menunggu persetujuan atau izin prinsip yang dikeluarkan oleh Walikota Bandung Yana Mulyana dalam hal ini selaku KPM atau pemegang kekuasaan tertinggi dalam Perumda sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga: Gedung Rumah Sakit Salak Kota Bogor Hangus Terbakar

Hal tersebut dipaparkan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtawening Kota Bandung, Sonny Salimi saat Rapat Kerja bersama pimpinan serta anggota DPRD Kota Bandung sebelum melakukan kunjungan lapangan guna meninjau lokasi rencana Intake Air Baku yang tertuang dalam dokumen Pra FS kerjasama B to B antara Perumda Tirtawening Kota Bandung dengan PJT II, di Kantor Perumda Tirtawening Jalan Badaksinga Bandung, Rabu 5 April 2023.

Dari pantauan redaksi, saat peninjauan lapangan tampak para pimpinan DPRD Kota Bandung diantaranya Ketua Tedy Rusmawan, serta para Wakil Ketua diantara Kurnia Solihat, Achmad Nugraha serta Edwin Senjaya. Disamping itu, hadir juga Ketua Komisi A Rizal Khairullah beserta anggota komisi A.

Masih menurut Dirut Perumda Tirtawening, Kota Bandung dalam urusan penyediaan air dari dulu memiliki persoalan. Dan persoalan krusial tersebut adalah ketersediaan air baku.

Baca Juga: JITU Terapkan Program Bahasa Daerah dan Asing Melalui Media Massa

“Untuk itu diharapkan, kerjasama ini dapat mengatasi persoalan air di Kota Bandung, sebab selama ini penyediaan air baku Perumda masih defisit jika harus melayani warga Kota Bandung yang berjumlah 350.000 KK.

Diungkapkannya, kerjasama yang tengah berjalan ini yakni di bidang pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan dikarenakan menggunakan B to B diharapkannya akan lebih simpel.

“Walaupun pada perjalanan administrasinya, kerjasama ini harus mendapat persetujuan atau izin prinsip dari pemilik BUMD dalam hal ini KPM atau Walikota Bandung,” terangnya.

Dalam kerjasama tersebut, sambung Sonny, PJT II berkewajiban menghadirkan air ke Kota Bandung sebanyak 3500 liter per detik, selain juga berkewajiban membangun jaringan sistem distribusi air.

Baca Juga: Pipa Interkoneksi Perumda Tirta Pakuan di Jembatan Otista Kota Bogor Bakal Dipindah

“Penyediaan air itu tentunya air minum yang kualitasnya sesuai dengan Permenkes Nomor 492 Tahun 2010. Begitu pula jaringan sistem distribusi air untuk 350.000 warga atau di sekitar 14 kecamatan yang ada di Kota Bandung,” urainya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X