DPRD Kota Bandung Minta Satpol PP Lebih Tegas ada Pelanggar Aturan

photo author
- Senin, 8 Mei 2023 | 13:26 WIB
Pimpinan DPRD Kota Bandung menghadiri Rapat Koordinasi Jejaring Kerja Aparat Penegak Hukum tentang Sinergitas Pelakasanaan Penertiban oleh Satpol PP Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Pekan lalu.
Pimpinan DPRD Kota Bandung menghadiri Rapat Koordinasi Jejaring Kerja Aparat Penegak Hukum tentang Sinergitas Pelakasanaan Penertiban oleh Satpol PP Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Pekan lalu.

 

FOKUSSATU.ID - Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., berharap Satpol PP Kota Bandung untuk bersikap tegas terhadap berbagai pelanggaran peraturan yang terjadi di tengah masyarakat.

Hal tersebut, ia sampaikan pada Rapat Koordinasi Jejaring Kerja Aparat Penegak Hukum tentang Sinergitas Pelakasanaan Penertiban oleh Satpol PP Kota Bandung di Hotel Grandia, Bandung, Pekan lalu.

Pada kegiatan tersebut, hadir juga Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H, S.H., dan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Baca Juga: Generasi Muda, Achmad Nugraha Ungkap Kiat Wujudkan Target Indonesia Emas

"Kita berharap Satpol PP Kota Bandung bisa melakukan penertiban terkait PKL, reklame, kedispilnan masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan lain sebagainya," ujar Tedy, dalam kegiatan tersebut.

Menurut dia, jumlah penduduk Kota Bandung saat ini mencapai lebih dari 2,5 juta jiwa. Sehingga menjadi kota dengan padat penduduk, setelah Jakarta dan Surabaya.

Oleh karena itu, maka dibutuhkan pengelolaan dan manajerial yang optimal dalam menghadapi ketidaktertiban yang kerap terjadi di Kota Bandung.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan Tinjau Program Padat Karya Babakan Asih

"Kita semua di tahun 2023 baru bangkit dari pandemi Covid-19, dan ini tantangan bagi kita semua dan Kota Bandung bahkan dunia. Semua pasti berdalih ekonomi, makanya kita berharap Pak Kasatpol PP dan pasukannya menertibkan PKL terurama di zona merah," katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti terkait persoalan sampah di Kota Bandung. Mengingat saat ini, sampah yang bisa diangkut dari Kota Bandung setiap harinya hanya sekitar 50 persen dari sebelumnya.

Seperti diketahui, sebelumnya sebanyak 1.200 ton diangkut setiap hari ke TPA Sarimukti dari Kota Bandung. Namun karena adanya kendala, sampah yang bisa diangkat saat ini hanya diakomodir TPA Sarimukti antara 600-800 ton per hari.

Baca Juga: Kota Bogor Diguyur Hujan Deras, Dua Pohon Tumbang hingga Akses Jalan Terputus

Dengan demikian, pihaknya mengajak masyarakat untuk terus menggalakan program Kang Pisman. Dalam rangka mengurangi volume sampah dari sumbenya, serta memiliki nilai ekonomis.

"Persoalan sampah merupakan tanggung jawab kita bersama, bukan hanya Dinas Lingkungan Hidup. Sehingga kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan harus ditingkatkan, termasuk program Kang Pisman. Ini merupakan momentum positif untuk meningkatkan kesadaran kita kembali," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X