FOKUSSATU.ID, KABUPATEN BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif melalui penguatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di seluruh perangkat daerah dan kecamatan.
Keterbukaan informasi diyakini menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah dan memperkuat sinergi antara masyarakat dan birokrasi.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan bahwa transparansi informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kebutuhan moral dalam pelayanan publik.
Baca Juga: Warga Kabupaten Bandung Terpuruk Akibat Unggahan Influencer RAS
“Masyarakat merindukan keterbukaan informasi dari kita. Setiap program pemerintah itu baik, tapi sering kali sosialisasinya tidak sampai ke masyarakat. Maka, informasi publik sangat penting untuk membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat,” ujar bupati saat membuka kegiatan Awarding dan Sosialisasi Klasifikasi Informasi Publik tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2025 di Gedung Oryza Sativa, Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum penyampaian hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi UU KIP tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2025.
Dari hasil penilaian, sebanyak 27 badan publik di Kabupaten Bandung meraih predikat informatif, yang terdiri dari 16 perangkat daerah dan 11 kecamatan.
Baca Juga: Kontribusi Terbaik dalam Dunia Kesehatan, BUMN Bio Farma Raih Primaniyarta Lifetime Achievement
Tiga badan publik teratas yang mendapatkan predikat informatif tersebut di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Sedangkan tiga teratas kecamatan yang mendapatkan predikat informatif adalah Kecamatan Majalaya, Kecamatan Cimaung, dan Kecamatan Paseh.
Selain itu, masih terdapat 13 badan publik menuju informatif, 19 cukup informatif, 12 kurang informatif, dan 5 badan publik dengan kategori tidak informatif.
Bupati Dadang yang lebih akrab disapa Kang DS ini kembali menekankan empat hal penting dalam implementasi keterbukaan informasi publik, yakni meningkatkan transparansi, memperkuat akuntabilitas, mendorong partisipasi publik, dan menjadi instrumen pencegahan korupsi.
Baca Juga: Patrick Kluivert Out ! PSSI Putus Kontrak
“Pemerintah jangan anti kritik. Opisisi itu bukan hal yang salah selama kritiknya membangun. Kita perlu komunikasi dua arah agar kebijakan yang dijalankan tepat sasaran,” tegasnya.
Artikel Terkait
Bupati Bandung Ajak PERGUNU Tingkatkan Nilai Aswaja dan Kualitas Guru
Wujudkan Transparansi Setiap Program Kerja Disdik, Pemkab Bandung Gelar Publik Hearing
Patrick Kluivert Out ! PSSI Putus Kontrak
Kontribusi Terbaik dalam Dunia Kesehatan, BUMN Bio Farma Raih Primaniyarta Lifetime Achievement
Warga Kabupaten Bandung Terpuruk Akibat Unggahan Influencer RAS