FOKUSSATU.ID - Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar, menyampaikan keprihatinannya yang mendalam terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Pameungpeuk.
Isu ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa ada kejanggalan dalam pengelolaan dana tersebut.
"Saya sangat kecewa dan prihatin atas kasus yang terjadi di SMPN 1 Pameungpeuk," kata Cecep, Selasa (26/8/2025), kepada wartawan.
Baca Juga: Perhutani KPH Bandung Utara Resmi Tutup KKL Mahasiswa Fakultas Kehutanan UNJA
Ia menekankan bahwa kepala sekolah seharusnya menjadi teladan bagi para guru dan siswa, bukan terlibat dalam praktik yang merugikan pendidikan.
Cecep juga mencurigai bahwa masalah serupa mungkin terjadi di sekolah-sekolah lain, meskipun belum terungkap.
Ia mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung untuk segera memvalidasi kebenaran kasus ini, apakah merupakan masalah individual atau lebih luas.
Baca Juga: Perhutani KPH Bandung Utara Meriahkan HUT Ke 80 RI di Wisata Wood Forest Cikole Lembang
"Jika benar terjadi, maka Dinas Pendidikan harus segera meminta bantuan inspektorat untuk memeriksa dan memvalidasi sekolah tersebut dan lainnya yang terindikasi bermasalah," harapnya.
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Cecep menyarankan agar masa jabatan kepala sekolah dibatasi maksimal tiga tahun.
Setiap pergantian kepala sekolah harus diawali dengan pemeriksaan keuangan oleh pihak berwenang, agar tidak ada warisan utang yang membebani kepala sekolah baru.
Baca Juga: Telkom Regional II Dukung Akselerasi Digital Bagi Pelaku Usaha di Padalarang
"Saya meyakini bahwa apa yang terjadi di SMPN 1 Pameungpeuk ini berawal dari warisan utang yang terus membengkak," ujarnya.
Artikel Terkait
DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar Soroti Sistem Outsourcing Jadikan Posisi Buruh Lemah
DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar Menilai Saat Ini Guru Harus Memiliki Inovasi Dalam Mendidik
Harlah PKB ke-27, Ketua DPRD Kabupaten Bandung: Sekitar 10 Ribu Peserta Siap Ramaikan Fun Run 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung: Momen Khidmat Menyambut HUT RI ke 80