PT BDS BUMD Pemkab Bandung Klarifikasi Isu Gagal Bayar

photo author
- Kamis, 31 Juli 2025 | 14:59 WIB
PT BDS Melalui kuasa hukumnya, Rahmat Setiabudi SH, menegaskan bahwa dugaan gagal bayar adalah masalah utang-piutang, bukan pidana.
PT BDS Melalui kuasa hukumnya, Rahmat Setiabudi SH, menegaskan bahwa dugaan gagal bayar adalah masalah utang-piutang, bukan pidana.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh narasi yang sarat kepentingan politik.

"Kami yakin masyarakat dapat menilai persoalan ini secara objektif dan tidak mudah terpengaruh oleh opini menyesatkan," kata Rahmat.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X