3. Tuntutan Tegas
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kami Garda Kemerdekaan dengan ini:
Meminta dengan tegas kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk menggunakan kewenangan konstitusional dan administratif yang dimiliki, guna membubarkan Ormas ANNAS secara nasional melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Mendesak Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM untuk melakukan evaluasi legalitas terhadap Ormas ANNAS serta mencabut status badan hukum ormas tersebut.
Menuntut kepada Walikota Bandung dan Gubernur Jawa Barat, untuk segera menutup segala bentuk aktivitas ANNAS di wilayah masing-masing dan melarang pemberian fasilitas publik kepada organisasi yang memecah belah bangsa.
Baca Juga: Perkuat Layanan PET Scan Nasional, Bio Farma Distribusikan Radiofarmaka FloDeg ke RSHS Bandung
4. Penegasan Sikap
Kami Garda Kemerdekaan bersama seluruh kader Garda Kemerdekaan seluruh Indonesia dan seluruh elemen masyarakat yang cinta damai, akan tetap berdiri teguh melawan segala bentuk intoleransi dan tindakan yang melecehkan hak konstitusional warga negara Indonesia, khususnya kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Tidak ada tempat di bumi Indonesia untuk ormas-ormas yang menyebar kebencian, diskriminasi, dan propaganda sektarian. Negara harus hadir untuk menjaga martabat dan harmoni sosial dalam semangat Pancasila dan konstitusi.
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan. Semoga Bapak Presiden dan seluruh aparat pemerintahan dapat bertindak cepat dan tegas demi keutuhan bangsa dan negara tercinta.
Hormat kami,
Garda Kemerdekaan
Fuad Rinaldi
Sekretaris Jenderal Garda Kemerdekaan
Artikel Terkait
Fuad Konsolidir Forum Alumni Muda Lintas Kampus se Jabar, Sosialisasikan Ganjar Pranowo
Fuad Rinaldi : Luar Biasa, Emak-emak Kota Bandung Susun Arah Perjuangan untuk Menangkan Ganjar Pranowo
Fuad Rinaldi, Resmi Masuk Bursa Calon Walikota Bandung Melalui PDI Perjuangan