FOKUSSATU.ID - Garda Kemerdekaan Sampaikan Surat Terbuka untuk Presiden RI Prabowo Subianto soal keberadaan Ormas Intoleran Annas yang keberadaannya sudah dilarang ada di Indonesia.
Surat terbuka untuk Presiden Prabowo ini dikirim Sekjen Garda Kemerdekaan Fuad Rinaldi ke Redaksi untuk disiarkan kepada khalayak ramai Sabtu 5 Juli 2025.
Surat Terbuka untuk Presiden Republik Indonesia Bapak Presiden Subianto tentang Pembubaran Organisasi Massa Intoleran Annas (Aliansi Nasional Anti Syiah)
Kepada Yth.:
Presiden Republik Indonesia
Bapak Prabowo Subianto
di Tempat
Dengan hormat,
Kami, Garda Kemerdekaan, sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan ini menyampaikan keprihatinan dan penolakan keras terhadap keberadaan organisasi masyarakat yang secara terbuka menyebarkan kebencian berbasis Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA), khususnya terhadap keberadaan dan aktivitas Ormas ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah).
Baca Juga: Seleksi SPMB Tingkat SMP Negeri di Kota Bogor Janggal Tak Transparan di Beberapa Akses Jalur
1. Dugaan Pelanggaran terhadap Undang-Undang Ormas
Kami menilai ANNAS telah melanggar sejumlah ketentuan dalam:
Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, sebagaimana diubah oleh Perppu No. 2 Tahun 2017, Pasal 59 ayat (3):
"Ormas dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu."
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, yang secara eksplisit menyatakan bahwa tindakan provokatif yang mengarah pada kebencian berdasarkan identitas etnis dan agama merupakan bentuk diskriminasi yang dilarang hukum.
Pasal 28 ayat (2) UUD 1945 dan Pasal 28J ayat (2) yang menegaskan bahwa kebebasan berekspresi harus tetap dalam bingkai penghormatan terhadap hak asasi manusia lainnya serta nilai-nilai moral, etika, dan ketertiban umum.
Baca Juga: Calon Ketua Termuda Se-Indonesia, Boni Anggara Siap Maju Jadi Ketua Umum Kadin Kabupaten Bandung
2. Ancaman terhadap Keutuhan Bangsa
Dengan menggunakan nama “Anti Syiah”, ANNAS secara terang-terangan mengkampanyekan permusuhan terhadap satu golongan umat Islam, yang jelas-jelas bertentangan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta nilai luhur keberagaman yang menjadi fondasi bangsa Indonesia. Keberadaan ormas ini menciptakan disintegrasi sosial, konflik horisontal, serta mengancam ketentraman masyarakat.
Artikel Terkait
Fuad Konsolidir Forum Alumni Muda Lintas Kampus se Jabar, Sosialisasikan Ganjar Pranowo
Fuad Rinaldi : Luar Biasa, Emak-emak Kota Bandung Susun Arah Perjuangan untuk Menangkan Ganjar Pranowo
Fuad Rinaldi, Resmi Masuk Bursa Calon Walikota Bandung Melalui PDI Perjuangan