FOKUSSATU.ID, BOGOR - Jajaran Sat Reskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polresta Bogor Kota dan Unit Reskrim Polsek lainnya berhasil menangkap para pelaku pencuri alias curanmor roda dua dan mengamankan sejumlah barang bukti berikut unit sepeda motor berbagai jenis hasil curian yang berlangsung sejak tahun 2017 hingga 2025.
Dalam konferensi pers pada Rabu, 11 Juni 2025 di Marko Polresta Bogor Kota, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengukapkan, terkait kasus curanmor oleh 3 orang tersangka yang berhasil di amankan.
Aji menyebut, ketiga orang tersangka itu adalah AS alias Ahmad Sanwani, AM alias Abdul Mutolib, dan AA alias Asep Awaludin yang merupakan sekelopok pelaku curanmor spesialis roda dua di 53 lokasi berbeda.
Baca Juga: Milad UIC ke-69, Enam Poin untuk Menjadi Perguruan Tinggi Unggul, Kreatif, Inovatir dan Kompetitif
"Mereka melakukan aksinya, selain di Kota dan Kabupaten Bogor juga aksi mereka ini sampai ke wilayah Jakarta dan aksinya secara berkelompok," jelas Aji, Rabu, 11 Juni 2025.
Lebih lanjut, Aji menuturkan bahwa sekelompok para pelaku tersebut melakukan aksinya dengan bermodus menggasak atau merusak konci kontak beralatkan kunci palsu alias leter T.
"Ada sebanyak 53 unit sepeda motor dengan berbagai jenis merek yang berhasil kita amankan dan tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen sah kendaraan bermotor, yang diduga hasil metik atau hasil dari curian," ujarnya.
Dalam aksinya, lanjut Aji mengatakan, ketiga orang pelaku curanmor ini malakukan aksinya dengan berbagi peran atau tugasnya masing-masing dan menjalankan aksinya pada waktu dini hari sekitar pukul 02.00 hingga 05.00 WIB dengan sasaran target utama sepeda motor yang terparkir di halaman rumah atau pemukiman warga.
Baca Juga: Wilujeng Sumping SADDIL RAMDANI di Persib Bandung
"Para pelaku ini, melakukan peranannya masing-masing, satu orang mengawasi situasi sekitar lokasi, kemudian satu orangnya lagi sebagai eksekutor atau yang merusak kunci kontak kendaraan (motor), kemudian satu orang lainnya sebagai joki atau yang membawa kabur kendaran hasil curiannya, target sasaran mereka motor yang terparkir di halaman rumah warga," tuturnya.
Selain itu, Aji menambahkan, bahwa ketiga pelaku curanmor ditangkap di lokasi berbeda. Abdul Mutolib (AM) tertangkap di wilayah Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat, Asep Awaludin (AA) di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, dan Ahmad Sanwani (AS) berhasil diamankan di wilayah Provinsi Banten.
"Sejumlah barang bukti yang berhasil kita amankan dari tangan para pelaku di antaranya 14 mata kunci, 2 kunci leter T, kemudian 2 unit sepeda motor jenis Honda Beat berwarna hitam, 2 kunci magnet, 6 kunci duplikat, 2 bilah sajam jenis golok, 2 lembar STNK, selain itu alat hisap sabu, dan dompet berisikan identitas para pelaku, berikut beberapa potong pakaian milik pelaku.
Baca Juga: Prabowo Resmikan Rantis Listrik Maung MV3 EV ‘Pandu’ Produksi PT Pindad
Selain mengamankan 53 unit sepeda motor berbagai jenis merek hasil curian para pelaku tambah Aji, terkait kasus ini akan di tindak lanjut dan diproses sesuai denga ketentuan hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Peduli Lingkungan, Polresta Bogor Tanam Ribuan Pohon Produktif Tersebar di Wilayah Kota Bogor
Modus Baru Peredaran Narkoba Cokelat Ganja Diungkap Satresnarkoba Polresta Bogor
Polresta Bogor Kota Ringkus 3 Tersangka Kasus Narkotika Jenis OKT dan Psikotropika
Polresta Bogor Kota Amankan Tersangka Berikut Barbuk Narkoba dan Miras Oplosan Siap Edar