Bepemperda Nilai Implementasi Perda Kota Layak Anak Belum Maksimal

photo author
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 21:41 WIB
rapat kerja dengan agenda evaluasi pelaksanaan Perda KLA bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kota Bogor (KPAID).
rapat kerja dengan agenda evaluasi pelaksanaan Perda KLA bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kota Bogor (KPAID).

FOKUSSATU.ID - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah menyampaikan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) dinilai masih belum maksimal.

Hal itu disampaikannya berdasarkan hasil rapat kerja dengan agenda evaluasi pelaksanaan Perda KLA bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kota Bogor (KPAID) serta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Kamis kemarin.

Pasalnya, kata Anna, anggaran yang dialokasikan oleh Pemkot Bogor masih sangat minim. Sehingga berakibat kepada tidak terlaksananya program yang sudah diamanatkan oleh perda dimaksud.

Baca Juga: Plafon Masjid Agung Kota Bogor Jebol, Pj Wali Kota Instruksikan DPUPR Segera Ditangani

"Dari hasil rapat kami melihat bahwa isi perda secara substantif sudah sangat baik dan komprehensif untuk mendukung terpenuhinya hak-hak anak. Hanya saja, kami melihat masih kurang dukungan anggaran padahal sudah diamanatkan sebesar dua persen," ujar Anna dikutip Jumat (2/8/2024).

Anna juga mengungkapkan untuk mengimplementasikan perda ini secara optimal dibutuhkan kerja sama dan keseriusan semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkot Bogor.

Namun anggaran yang disiapkan untuk kegiatan bidang perlindungan anak di DP3A yang mengampu kegiatan ini masih sangat kecil, bahkan angkanya di bawah Rp200 juta.

Baca Juga: Dekopinda Kota Bandung Sukses Gelar Lomba Nyanyi Gerakan Koperasi

Anna menilai anggaran sekecil itu tidak akan mampu menjalankan program yang sangat besar sesuai dengan yang diamanatkan oleh Perda KLA.

"Anggaran yang disiapkan oleh Pemkot Bogor ini terkesan 'ringan dan lucu' untuk mengemban program yang sangat besar," kata Anna.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Anna menyampaikan bahwa Bapemperda mengeluarkan rekomendasi untuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor untuk menandai anggaran dari seluruh dinas yang berkaitan dengan Perda KLA.

Baca Juga: Menteri ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono Kukuhkan Pengurus Pusat IPPAT

Nantinya, DPRD Kota Bogor akan meninjau kembali anggaran tersebut apakah sudah memenuhi kuota untuk pelaksanaan Perda KLA.

Lebih lanjut, Anna juga menilai kurangnya dukungan anggaran untuk upaya penanganan kekerasan dan pelecehan kepada anak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X