Judi Online Marak di Jabar, Andi Zabidi Tangkap Bandarnya

photo author
- Selasa, 16 Juli 2024 | 21:52 WIB
Andi Zabidi Siap Maju dalam Kontestasi Pilwalkot Bekasi 2024 (Ariesmen Fokussatu)
Andi Zabidi Siap Maju dalam Kontestasi Pilwalkot Bekasi 2024 (Ariesmen Fokussatu)

FOKUSSATU.ID - Komisi III DPRD Jabar mendorong pemerintah menangkap bandar judi online dan konvensional. Langkah itu, dinilai efektif dalam pemberantasan praktek tersebut.

“Tangkap bandarnya supaya praktik judi online dan konvensional itu bisa diberantas sampai tuntas,” tegas H Andi Zabidi, Anggota Komisi III DPRD Jabar, Selasa (16/7/2024).

Sebab, kata Polisisi Partai Demokrat Dapil Kota Bekasi Kota Depok, pemblokiran situs judi online dinilai tidak cukup efektif, karena situs mudah direplikasi.

Selain itu, pembuatan situs judi online dan konvensional juga ssitusangat mudah dibuat saat ini. Sehingga, penangkapan bandar dinilai sangat penting.

Kemudian, mengingat judi online dan konvensional dipengaruhi oleh mindset orang ingin memperoleh uang dengan cara yang instan.

Baca Juga: Orang Meninggal Masuk DPT , H Andi Zabidi Ingatkan Pantarlih Soal Coklit

Maka dari itu perlu upaya pemberian peringatan atau imbauan kepada masyarakat oleh pemerintah, tokoh masyarakat hingga tokoh agama.

“Orang yang melakukan judi online itu kan ingin kaya mendadak, nah ini kan soal perspektif. Jadi harus juga ada upaya perubahan perspektif atau mindset,” ujarnya.

Di samping itu, H Andi Zabidi juga mengapresiasi upaya pemberantasan judi online yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jabar, salah satunya lewat diterbitkannnya Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 98/KPG.03.04/INSPT tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional.

Penerbitan surat edaran tersebut dinilai cukup efektif untuk memberantas judi online hingga konvensional, karena ada sanksi dan pelimpahan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum, juga larangan kepada seluruh ASN di Jawa Barat hingga pegawai BUMD melakukan judi online dan konvensional, dan adanya instruksi pembentukan tim internal untuk penanganan kasus judi online dan konvensional.

Baca Juga: Jalan Tajur Cikubang Amblas, Andi Zabidi Dorong Pemprov Jabar Alokasikan Anggaran Tidak Terduga

“Pemberantasan judi online dan konvensional ini harus secara menyeluruh, dan melibatkan seluruh pihak tidak hanya pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah,” katanya.*** 014

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ariesmen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X